Anggota DPRD Lamteng Achmad Arly Pratama Thomas Perjelas Mekanisme Penggunaan Dana Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Lampung Tengah Achmad Arly Pratama Thomas memberikan penjelasan kepada masyarakat yang hadir dalam reses tahap III hari ketiga di Balai Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, Rabu 25 Juni 2025.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Lampung Tengah Achmad Arly Pratama Thomas membenarkan bahwasanya Koperasi Merah Putih dapat memberikan fasilitas pinjaman modal usaha.
Hanya saja, Arly menggarisbawahi bahwasanya fasilitas pinjaman modal usaha bukan diberikan untuk perorangan secara langsung.
Akan tetapi, pinjaman nantinya ditujukan untuk koperasi desa yang akan mengelola dan menyalurkan dana tersebut untuk berbagai usaha yang mendukung perekonomian desa, seperti agen sembako hingga gerai pupuk.
Arly menjelaskan, Koperasi Merah Putih yang direncanakan mulai beroperasi pada 1 Juli 2025 dapat menyediakan pinjaman modal hingga Rp 3 miliar per koperasi untuk berbagai keperluan, bahkan termasuk pembangunan gudang panen.
BACA JUGA:Polres Metro Amankan Pelaku Curanmor di Masjid
Kendati begitu, pinjaman yang diberikan bukan sekedar hibah semata, melainkan kredit yang harus dikembalikan setelah usaha koperasi mencapai titik impas.
Sebab, ia menegaskan bahwasanya Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk untuk mendorong masyarakat desa membentuk lembaga ekonomi mandiri.
Nantinya, koperasi desa yang mendapatkan pinjaman akan mengelola dana tersebut untuk usaha-usaha yang bermanfaat bagi masyarakat desa.
"Dana pinjaman harus dikelola dan dikembalikan sesuai dengan kesepakatan," ucapnya menjawab pertanyaan masyarakat yang hadir dalam reses tahap III hari ketiga di Balai Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, Rabu 25 Juni 2025.
BACA JUGA:Polda Lampung Bongkar Industri Rumahan Senjata Api Ilegal, Jual Amunisi Lewat Shopee
"Fasilitas pinjaman dari Koperasi Merah Putih ditujukan untuk koperasi desa, bukan untuk individu di luar koperasi," sambung politisi Partai Golkar tesebut.
Arly menambahkan, tujuan utama dari Koperasi Merah Putih adalah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan ketahanan pangan serta inklusi keuangan.
"Koperasi juga dapat berperan dalam pengelolaan hasil panen petani melalui pembangunan gudang. Jadi beras hasil panen petani yang belum tertampung Bulog bisa dikirim ke Koperasi Merah Putih," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: