disway awards

PT Mentari Mangkir dari Hearing DPRD Tubaba soal Ledakan Oven, Dewan Desak Sanksi Tegas

PT Mentari Mangkir dari Hearing DPRD Tubaba soal Ledakan Oven, Dewan Desak Sanksi Tegas

DPRD Tubaba kecewa PT Mentari mangkir dari hearing insiden ledakan oven. Satu pekerja tewas, enam luka.-Foto Ist. For Radar Lampung.-

RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Mentari absen dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terkait insiden meledaknya oven pengering tepung di pabrik milik mereka.

Rapat yang seharusnya membahas penyebab kecelakaan dan langkah penanganan lanjutan itu, hanya berlangsung sekejap karena tak satu pun perwakilan perusahaan hadir.

Hearing tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Komisi I, Yantoni, dan turut dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Polres Tubaba, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabag Hukum, serta Dinas PUPR.

Semua unsur hadir, kecuali yang paling ditunggu: PT Mentari.

BACA JUGA:Speaker Aktif Polytron PHS 6A Audio Jernih, Desain Kekinian Dengan Teknologi Canggih

Pihak perusahaan baru memberi kabar pembatalan beberapa saat sebelum rapat dimulai, meminta jadwal ulang, tanpa alasan yang kuat.

Dewan kecewa, terutama karena mereka tidak bisa menyampaikan hasil konkret kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban politik.

Padahal, kata Yantoni, perusahaan itu terlihat besar dari luar, bahkan di pintu masuk tertulis jelas: Utamakan Keselamatan Kerja.

Tapi ternyata, spanduk lebih besar daripada niat.

BACA JUGA:Normalisasi Saluran Air Jadi Langkah BPBD Mesuji Cegah Banjir di Musim Hujan

Menurutnya, para korban kecelakaan yang berjumlah enam orang tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat insiden terjadi.

Semua korban mengalami luka bakar, satu di antaranya meninggal dunia.

Lebih mencengangkan, pekerja yang mengoperasikan oven ternyata adalah tenaga harian lepas yang baru bekerja antara dua minggu hingga dua bulan.

“Bagaimana mungkin pekerja baru disuruh pegang alat sepenting dan seberbahaya itu?” kata Yantoni, setengah geram.

BACA JUGA:Fenomena Manusia Silver Marak Jelang Jumat, Satpol PP: Jangan Diberi Uang di Jalan

Ia meminta agar seluruh OPD terkait, termasuk kepolisian, memberikan tekanan serius terhadap perusahaan agar SOP benar-benar diterapkan.

“Jangan sampai ini terulang lagi, cukup satu kali, itu pun sudah terlalu banyak,” ujarnya.

Yantoni dan rekan-rekannya di Komisi I berharap peristiwa ini ditangani secara terang-benderang oleh aparat penegak hukum.

Sanksi administrasi dianggap tidak cukup; DPRD mendesak agar diberikan pula sanksi hukum lainnya yang lebih tegas.

BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Imbau Anak Jaga Etika, Orang Tua dan Sekolah Diminta Aktif Cegah Bullying

“Ini nyawa manusia, bukan soal mesin rusak atau atap bocor,” kata Arib Bandarsyah menambahkan.

Mereka menyebut, enam orang menjadi korban, satu di antaranya meninggal karena luka bakar serius.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tubaba, Sofyan Nur, menyampaikan bahwa pengawasan K3 berada di bawah kewenangan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Karena itu, pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung melakukan pengawasan terhadap operasional perusahaan.

BACA JUGA:3 Orang Bawa Pulang Mobil Gebyar Undian Chandra Total 1 Miliar

Namun ia menyarankan pembentukan tim gabungan antara DPRD, OPD, dan aparat kepolisian agar penanganan kasus ini lebih serius dan menyeluruh.

“Tim terpadu ini penting agar penyelesaian kasus tidak berhenti di meja rapat,” ujar Sofyan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: