45 PMI Dipulangkan Karena Bermasalah, BP3MI Ingatkan Pentingnya Prosedur Resmi untuk Keselamatan
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Ahmad Fauzi.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa upaya mencegah pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja.
“Informasi awal pekerja migran itu berangkat dari desa. Karena itu peran aparat desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama sangat penting untuk memastikan warga yang bekerja ke luar negeri mengikuti prosedur resmi,” kata Ahmad Fauzi.
Menurutnya, BP3MI Lampung telah menjalin sinergi dengan kantor imigrasi melalui berbagai program.
Salah satunya adalah program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dari imigrasi dan Desa Migran Emas dari BP3MI.
BACA JUGA:Rahasia Prompt ChatGPT, 10 Cheat Code Biar Makin Jago Pakai AI
Kedua program tersebut disinergikan untuk memperkuat literasi imigrasi di desa.
“Dengan begitu, aparatur desa betul-betul memahami dokumen apa saja yang dibutuhkan. Mereka juga tahu bagaimana memastikan warganya berangkat secara resmi," jelasnya.
"Tujuannya agar tidak ada lagi kasus PMI nonprosedural yang berujung eksploitasi, gaji tidak dibayar, hingga menjadi korban TPPO,” sambungnya.
Berdasarkan data resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) per 26 September 2025, Lampung menempati urutan kelima nasional dalam penempatan PMI secara prosedural sebanyak 14.992 orang pada tahun 2025.
BACA JUGA:Edit Foto Jadi Minifigure LEGO Dengan Gemini AI
Jumlah penempatan PMI Lampung tahun ini didominasi tujuan utama Taiwan sebanyak 7.966 orang.
Selain itu, ada Hong Kong 3.255 orang, Malaysia 1.230 orang, Singapura 1.085 orang, dan Jepang 714 orang.
Daerah asal PMI terbanyak di Lampung adalah Lampung Timur sebanyak 5.554 orang.
Disusul Lampung Tengah 2.323 orang, Lampung Selatan 1.386 orang, serta Pesawaran 872 orang.
BACA JUGA:Dongkrak Minat Baca, Kampung Ramsai Gelar Workshop Membaca Nyaring
Meski demikian, masih ada pekerja migran nonprosedural yang dipulangkan.
Hingga akhir Agustus 2025, sebanyak 45 orang PMI Lampung dipulangkan karena bermasalah, mayoritas dari Malaysia.
Ahmad Fauzi menambahkan bahwa di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, status BP2MI ditingkatkan menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Hal ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran.
BACA JUGA:Harga Poco C85 Menjelang Akhir Bulan September 2025
“Kita ingin masyarakat Lampung yang memang memiliki budaya kerja ke luar negeri bisa berangkat dengan aman, resmi, dan terlindungi," ungkapnya.
"Jangan sampai ada lagi kasus perdagangan orang atau masalah akibat berangkat nonprosedural,” tegas Ahmad Fauzi.
Sebelumnya diberitakan, PMI yang bekerja di luar negeri masih banyak yang berangkat secara ilegal.
PMI ilegal ini juga ditemukan di Provinsi Lampung. Seperti lima PMI asal Lampung Timur yang berhasil digagalkan saat hendak menuju Malaysia.
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem di Lampung, Daftar Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Petir
Kepala BP3MI Lampung Ahmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait atas penggagalan lima PMI asal Lampung Timur yang berangkat nonprosedural.
Lima calon PMI asal Desa Pelindung Jaya, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, termasuk dalam rombongan 19 orang yang digagalkan keberangkatannya secara ilegal ke Malaysia.
Penggagalan dilakukan patroli gabungan TNI AL, BP3MI Riau, dan Polda Riau di Perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Kamis 8 Mei 2025 dini hari.
Menurut Ahmad Fauzi, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko besar dari berangkat ke luar negeri secara ilegal.
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem di Lampung, Daftar Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Petir
Sebagai langkah konkret, BP3MI terus memaksimalkan berbagai upaya pencegahan dan pemberdayaan.
Pertama, peningkatan sosialisasi dan edukasi. BP3MI aktif turun langsung ke desa-desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur resmi penempatan PMI.
“Kita sosialisasikan juga bahaya menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” ujar Ahmad Fauzi saat dihubungi Radarlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Senin 19 Mei 2025.
Kedua, dukungan pembentukan Desa Migran Emas.
BACA JUGA:Promo Indomaret Hemat Lewat Aplikasi, Snack Cemilan Diskon Siap Temani Harimu
BP3MI mendukung penuh inisiatif Bupati Lampung Timur untuk membentuk lebih banyak desa migran emas sebagai desa percontohan.
Desa ini membekali warganya dengan informasi, keterampilan, dan akses penempatan kerja yang aman dan legal.
“Program ini sangat strategis dalam menciptakan kesadaran kolektif di tingkat akar rumput,” ucapnya.
Ketiga, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat desa.
BACA JUGA:Promo Indomaret Hemat Lewat Aplikasi, Snack Cemilan Diskon Siap Temani Harimu
BP3MI memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, camat, hingga kepala desa agar bisa bersama-sama mendeteksi dini keberangkatan ilegal dan mengedukasi warganya.
Keempat, akses mudah dan terjangkau ke jalur resmi.
BP3MI memperluas layanan informasi dan pendaftaran melalui mobile service, pos layanan di daerah, serta memastikan proses penempatan legal lebih mudah dan transparan.
Kelima, penegakan hukum terhadap calo dan sindikat.
BACA JUGA:Motor Listrik Penuh Gaya YADEA Minio, Tampil Elegan Gagah Dijalanan
BP3MI bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Imigrasi untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan serta menindak tegas agen ilegal atau pelaku TPPO.
“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi warga Lampung, khususnya dari Lampung Timur, yang menjadi korban penempatan ilegal,” tuturnya.
“Ini butuh kerja sama semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat agar selalu memilih jalur yang aman dan resmi,” sambungnya.
Disinggung terkait rekrutmen PMI ilegal melalui media sosial, Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa KP2MI telah membentuk Direktorat Siber Pelindungan PMI.
BACA JUGA:Promo Alfamart Edisi Spesial Produk Kesehatan Tubuh, Ada Diskon Hingga 40 Persen!
Direktorat ini dibentuk sebagai respons terhadap maraknya modus perekrutan ilegal secara daring.
Modus tersebut banyak terjadi melalui media sosial, aplikasi pesan, hingga platform digital lain yang sulit dilacak dengan cara konvensional.
Patroli siber dilakukan untuk mendeteksi akun, situs, atau platform yang digunakan untuk merekrut PMI secara nonprosedural atau yang terindikasi TPPO.
Pelacakan jejak digital sindikat dilakukan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem di Lampung, Daftar Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Petir
Tujuannya untuk mengumpulkan bukti digital dan melacak jaringan pelaku yang memanfaatkan teknologi untuk menipu atau mengeksploitasi calon PMI.
Selain itu, BP3MI meningkatkan literasi digital dan keamanan siber bagi calon PMI.
Masyarakat diberikan edukasi agar lebih waspada terhadap penipuan berbasis digital dan mengenal kanal resmi KP2MI.
Kemudian, sistem pengaduan dan respons cepat digital juga disediakan.
BACA JUGA:2 Versi Prompt Gemini AI yang Bisa Digunakan Untuk Edit Foto Pria Keren di Dalam Kereta
Layanan ini menjadi saluran pelaporan daring dan sistem pemantauan online bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan perekrutan ilegal atau mengalami ancaman di luar negeri.
“Pembentukan Direktorat Siber ini merupakan bagian dari komitmen kuat KP2MI dalam mewujudkan perlindungan PMI dari hulu sampai hilir.
Termasuk di ranah digital yang kini menjadi media baru bagi para sindikat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
