Kejari Geledah Dua Rumah Mantan Kadis DLH Tubaba, Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran 2022–2024
Kejari Tubaba geledah rumah mantan Kadis DLH Tulangbawang barat, belum lama ini.-Foto ist-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan penggeledahan di dua rumah milik mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulangbawang Barat, Firmansyah, M.M., pada Senin, 6 Oktober 2025.
Dua rumah tersebut masing-masing berlokasi di Perumahan Griya Kencana Blok H No.02, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, dan di Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Gabungan Kejari Tubaba yang terdiri atas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Gita, anggota Intelijen Kejari Bastian, serta sejumlah personel TNI. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Tubaba tahun anggaran 2022–2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-12/L.8.23/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.8.23/Fd.1/08/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.
BACA JUGA:Prompt AI Untuk Potret Sinematik Bersama Pasangan dengan Latar Koran Hitam Putih
Kasi Pidsus Gita melalui Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di lingkungan DLH.
“Sejumlah barang dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi akan disita bila ditemukan, dan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya,” ujar Ardi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang sah. Kami pastikan seluruh tahapan sesuai aturan dan disupervisi oleh tim Kejaksaan,” tegasnya.
BACA JUGA:Kekompakan Ibu-ibu Sentra Bangun Sari BTPN Syariah di Lampung Antar Mereka ke Tanah Suci Gratis
Dugaan korupsi di DLH Tubaba disebut-sebut berkaitan dengan penggunaan dana operasional dan kegiatan yang tidak sesuai peruntukan. Saat ini, tim Kejari Tubaba masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan sejumlah pihak.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Firmansyah selaku mantan Kepala DLH Tubaba belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan tersebut. Pihak Radarlampung telah berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi, namun belum memperoleh respons.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
