disway awards

Bahas Raperda Prakarsa Pemprov Lampung, Gubenur Mirza Sampaikan Jawaban Ini Di Depan Fraksi DPRD

Bahas Raperda Prakarsa Pemprov Lampung, Gubenur Mirza Sampaikan Jawaban Ini Di Depan Fraksi DPRD

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.Foto Jeni Pratika Surya/RLMG--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lampung bersama pemerintah provinsi lampung terus melakukan pembahasan terkait sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) baik usul dprd lampung maupun pemprov lampung pada jumat 10 oktober 2025. 

Dprd lampung menggelar rapat paripurna lanjutan dengan dua agenda yakni pertama pembicaraan tingkat I dalam rangka tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi dprd terhadap pendapat kepala daerah mengenai enam raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Kedua, Lanjutan pembicaraan tingkat i mengenai jawaban gubernur lampung terhadap pemandangan umum dari fraksi-fraksi dprd provinsi lampung atas tiga raperda prakarsa pemerintah provinsi lampung.

BACA JUGA:Empat Nama Ditetapkan Sebagai Direksi Terpilih BUMD Provinsi Lampung 2025

Dalam hal ini, Gubernur lampung Rahmat Mirzani Djausal  mencatat adanya kesan positif dari seluruh fraksi di dprd  yang secara umum menerima dan mendukung keberlanjutan pembahasan ketiga raperda tersebut ke tahap selanjutnya.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyampaikan, perubahan bentuk hukum pd bank lampung menjadi perseroan terbatas begitu juga pd wahana raharja.

"Ini merupakan langkah strategis yang selaras dengan pandangan fraksi-fraksi hal ini akan memperkuat daya saing dan kinerja bumd milik Pemprov Lampung,"jelas Gubernur Mirza.

Sementara itu, Pencabutan perda tentang wajib belajar 12 tahun didasari pandangan fraksi bahwa kewenangan pendidikan harus dikembalikan sesuai aturan pemerintah pusat dan Provinsi Lampung.

"Terhadap jawaban yang di sampaikan pada kesempatan ini berupa tanggapan atau jawaban terkait hal-hal yang bersifat umum oleh karenanya apabila masih terdapat usul saran ataupun pendapat dari dewan yang terhormat yang mungkin belum terakomodir dari jawaban ini,"kata Gubernur Mirza.

Oleh sebab itu, Gubernur Mirza, berharap kiranya hal tersebut dapat disetujui untuk dibicarakan pada tingkatan pembicaraan berikutnya.

Ia menjelaskan, bahwa tiga raperda prakarsa pemprov lampung tersebut dapat dibahas lebih lanjut oleh dprd lampung.

Ia pun berharap, proses pembahasan tiga rancangan peraturan daerah dapat dilanjutkan dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh dewan yang terhormat.

Sebagai informasi, adapun enam raperda usul inisiatif dprd meliputi

1. perizinan pertambangan dalam wilayah kewenangan 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: