Gubernur Mirza Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Penindakan, Perlu Sistem Bersih dan Terbuka!
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.---Sumber foto : Biro Adpim.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan efektif tanpa penguatan sistem, digitalisasi, dan kepercayaan publik.
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Ruang Sakai Sambayan, Jumat, 10 Oktober 2025.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya pada 24 Juli 2025.
Fokus utama pembahasan diarahkan pada strategi antikorupsi dengan pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Dua sektor menjadi sorotan, yakni pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi penerimaan daerah.
Mirza menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci menutup ruang penyimpangan di birokrasi.
“Pemanfaatan teknologi informasi akan memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan efisiensi kerja aparatur,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintahan yang bersih harus dimulai dari sistem yang modern dan transparan.
BACA JUGA:Jaringan Sabu Terbongkar, Dalam Satu Malam Delapan Pemuda Digulung Satresnarkoba Pringsewu
Gubernur juga mengingatkan bahwa integritas aparatur harus berjalan seiring dengan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Walau anggaran terbatas, pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus merasakan langsung manfaat dari kinerja pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
