disway awards

Kejari Tubaba Tahan Dua Pejabat DLH, Diduga Selewengkan Dana Rp1,3 Miliar

Kejari Tubaba Tahan Dua Pejabat DLH, Diduga Selewengkan Dana Rp1,3 Miliar

-Foto Yusuf AS. Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulangbawang Barat pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

 

 

Kepala Kejari Tulangbawang Barat, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H., memimpin langsung pemeriksaan lanjutan dan penetapan tersangka pada Senin, 13 Oktober 2025.

 

 

Dua tersangka tersebut yakni Firmansyah, M.T., selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup periode 2021–2025, dan Hartawan, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulangbawang Barat.

 

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp1.363.096.300 (satu miliar tiga ratus enam puluh tiga juta sembilan puluh enam ribu tiga ratus rupiah).

 

 

Modus yang dilakukan antara lain tidak adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam beberapa kegiatan rutin di DLH serta adanya penyisihan 20 persen dari setiap pencairan dana untuk kepala dinas yang digunakan sebagai dana taktis tanpa bukti pendukung.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait