disway awards

Berdalih Hilangkan Pengaruh 'Roh Halus', Tukang Servis HP Keliling Cabuli Anak di Bawah Umur

Berdalih Hilangkan Pengaruh 'Roh Halus', Tukang Servis HP Keliling Cabuli Anak di Bawah Umur

Polresta Bandar Lampung amankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.-Foto: Dimas Aditia/MK-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Seorang tukang servis handphone keliling berinisial FZ (37), kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Dirinya menjalani hukuman itu setelah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berusia 13 tahun.

Peristiwa bejat ini terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada 28 Oktober 2025.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan modus yang dilakukan tersangka adalah dengan iming-iming mengobati korban dari pengaruh roh halus.

BACA JUGA:Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dawam Rahardjo: Saksi Ungkap Loyalitas Bawahan Tentukan Tender

FZ kala itu berpura-pura memiliki kemampuan mengobati.

"Awalnya, saat memperbaiki handphone di rumah korban, terduga pelaku menyampaikan kepada ayah korban bahwa anaknya diikuti atau kemasukan roh halus, sehingga perlu diobati," jelas Alfret.

FZ lantas meminta ayah korban untuk membawa anaknya ke rumahnya.

Ayah korban pun menuruti dan datang bersama putrinya pada Sabtu, 25 Oktober, sekitar pukul 09.00 WIB, dengan maksud mengobati sang anak.

BACA JUGA:3 Perkebunan Kopi Lampung Jadi Agrowisata, Alternatif Wisata Edukasi Untuk Penikmat Kopi

Setibanya di rumah pelaku, ayah korban diminta menunggu di luar, sementara korban disuruh masuk.

Di dalam ruangan, korban diminta duduk di lantai saling berhadapan dengan pelaku.

Dari situlah FZ kemudian menjalankan aksi bejatnya dengan dalih pengobatan, yakni dengan menyentuh bagian dada korban.

Korban pun justru merasakan sakit akibat ulah pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: