disway awards

WhatsApp Uji Coba Fitur Obrolan Pihak Ketiga, Bisa Kirim Pesan ke Aplikasi Chat Lain Tanpa Pindah Platform

WhatsApp Uji Coba Fitur Obrolan Pihak Ketiga, Bisa Kirim Pesan ke Aplikasi Chat Lain Tanpa Pindah Platform

WhatsApp menguji fitur baru bernama “Obrolan Pihak Ketiga” di Eropa, pengguna bisa terima dan kirim pesan ke aplikasi chat lain tanpa harus pindah platform.-ilustrasi/Canva -

RADARLAMPUNG.CO.ID - WhatsApp mulai menguji fitur baru bernama 'Obrolan Pihak Ketiga' atau 'third-party chats' di Eropa, memungkinkan pengguna menerima dan mengirim pesan ke aplikasi chat lain tanpa harus berpindah platform.

Dikutip dari Meta (15/11/2025), pengguna yang mengaktifkan fitur ini bisa mengirim dan menerima teks, foto, video, pesan suara, hingga dokumen; dari aplikasi pesan instan lain yang kompatibel. 

Melalui opsi Setelan > Akun > Obrolan pihak ketiga, pengguna dapat mengaktifkan kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang yang bahkan tidak menggunakan WhatsApp.

Pesan dapat ditampilkan dalam satu kotak masuk gabungan atau dipisah ke folder khusus bernama “Obrolan Pihak Ketiga”.

BACA JUGA:WhatsApp Segera Hadirkan Username, Tak Perlu Lagi Bagi Nomor Telepon

Meta disebut telah mengembangkan fitur ini selama berbulan-bulan, berupaya tetap menjaga standar privasi dan enkripsi yang identik dengan aplikasi WhatsApp

Namun, sejauh ini baru dua aplikasi eksternal, Birdy Chat dan Haiket, yang dinilai memenuhi syarat dalam fase uji coba awal.

Nilai Plus & Kelemahan fitur

Fitur Obrolan Pihak Ketiga memang dibuat untuk memudahkan pengguna berbagi pesan, dengan adanya fitur ini pengguna tidak perlu men-download aplikasi pesan instan lain. 

Pengguna nantinya bahkan bisa mengatur apakah akan menerima notifikasi untuk permintaan koneksi dari aplikasi pihak ketiga.

BACA JUGA:Cara Pakai WhatsApp Update 2025: Ada Fitur Tema Chat AI, Live Photos, hingga Scan Dokumen

Meski memudahkan pengguna yang tak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi, sejumlah fitur WhatsApp tak akan tersedia ketika berinteraksi melalui platform lain. Stiker, pembaruan status, dan pesan instan tidak didukung dalam obrolan eksternal.

Selain itu, fitur tersebut berpotensi memiliki masalah privasi. Misalnya, jika pengguna memblokir seseorang di WhatsApp, pemblokiran itu tidak otomatis berlaku di aplikasi pihak ketiga yang terhubung. 

Artinya, kontak tersebut masih dapat menghubungi pengguna melalui aplikasi lain kecuali diblokir secara terpisah.

BACA JUGA:Nano Banana Hadir di WhatsApp, Bikin Edit Gambar AI Jadi Semudah Chatting

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: