disway awards

Dana Bantuan PIP Tidak Cair Lagi Tahun Ini? Simak Penyebab dan Solusinya

Dana Bantuan PIP Tidak Cair Lagi Tahun Ini? Simak Penyebab dan Solusinya

Ilustrasi Siswa Penerima PIP.-Instagram/@kemendikdasmen-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu dukungan penting bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hamnatan biaya.

Penyaluran bantuan ini telah memasuki termin ketiga untuk tahun 2025, dan mulai dibagikan secara bertahap kepada siswa penerima.

Namun, tidak sedikit orang tua yang mengeluhkan bahwa dana PIP tidak cair lagi, padahal di tahun sebelumnya menerima bantuan ini.

Dilansir dari situs resmi Portal Informasi Indonesia, dana PIP yang tidak tersalurkan padahal di tahun sebelumnya sempat menerima dana ini, umumnya disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut.

BACA JUGA:Dana PIP Tak Hangus Meski Telat Dicairkan? Berikut Ini Fakta, Syarat, dan Cara Cek Statusnya

1. Tidak Lagi Ditandai Layak PIP di Dapodik

Seperti yang diketahui, dana PIP hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar dan ditandai layak PIP pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

2. NIK Tidak Sinkron dengan Dukcapil

Hal ini menjadi penyebab paling umum. Data kependudukan siswa yang tidak terverifikasi oleh Dukcapil, tidak valid, atau terdeteksi ganda akan membuat proses verifikasi PIP tidak bisa dilanjutkan.

3. Tidak Diusulkan oleh Pihak Sekolah

Pencairan dana bantuan ini membutuhkan usulan resmi dari pihak sekolah. Meskipun siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar, jika tanpa adanya usulan tersebut, maka nama siswa tidak akan masuk dalam SK penetapan penerima PIP.

BACA JUGA:PIP Sekolah Termin 3 Mulai Dicairkan! 18,59 Juta Siswa Bersiap Terima Dana Bantuan Pendidikan

4. Tidak Memenuhi Kriteria Keluarga Miskin

Siswa yang tidak memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau tak terdaftar dalam Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maka akan dianggap bukan siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan tidak bisa mendapatkan bantuan ini.

5. KIP atau NISN Belum Valid

NISN yang tidak terdaftar, tertukar, atau KIP yang tidak aktif termasuk kesalahan data yang bisa menyebabkan pencairan dana PIP gagal.

6. Dokumen Administrasi Tidak Lengkap

Terdapat dokumen wajib yang harus dilengkapi, seperti fotokopi KIP, Kartu keluarga (KK), surat rekomendasi dari sekolah. Apabila dokumen-dokumen tersebut tidak lengkap, bisa berimbas pada proses pencairan yang tertunda.

BACA JUGA:54.665 Siswa Madrasah di Lampung Terima PIP, Kemenag Tegaskan Dana Rp41,8 M Dicairkan Tanpa Potongan

7. Rekening Belum Diaktifkan atau Tidak Diambil

Rekening yang diterima mesti diaktivasi terlebih dahulu ke bank penyalur terkait. Dana yang telah disalurkan sebaiknya diambil segera, karena ada jangka waktu tertentu yang bisa membuat dana tersebut dikembalikan ke negara.

Solusi Dana PIP Bisa Cair Kembali

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait