Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Tersangka, Pakai Rompi Oranye Digiring ke Luar Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat digiring keluar gedung KPK, Kamis, 11 Desember 2025.-Foto ist-
RADARLAMPUNG.CO.ID— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 Desember 2025.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose internal pada Kamis, 11 Desember 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penetapan tersangka telah sesuai ketentuan KUHAP karena para pihak yang diamankan dalam OTT wajib ditentukan status hukumnya dalam 1x24 jam.
“Setelah dilakukan gelar perkara, KPK telah menetapkan pihak-pihak yang diamankan sebagai tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK kepada awak media.
Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam, Lalu kamis paginya dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye keluar gedung. Ia tidak sendirian melainkan dengan empat anggota DPRD Lampung Tengah.
Kelimanya berjalan beriringan di bawah pengawalan ketat petugas KPK tanpa memberikan komentar kepada awak media.
KPK mengungkapkan bahwa OTT terhadap Ardito diduga berkaitan dengan transaksi suap terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Meski begitu, KPK belum membeberkan detail nilai transaksi maupun barang bukti yang disita. Informasi yang dihimpun ada uang tunai dan juga emas sebagai barang bukti.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa Ardito menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya singkat.
Penangkapan Ardito menjadikan OTT ini sebagai operasi tangkap tangan kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sepanjang tahun ini, lembaga antikorupsi tersebut telah melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat, mulai dari DPRD, kepala dinas, kepala daerah, hingga wakil menteri.
Rangkaian OTT sebelumnya antara lain:
Pejabat DPRD dan PUPR Ogan Komering Ulu (Maret 2025)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
