disway awards

Diduga Penggelapan Mobil Bermodus Sewa Mobil, Tim Tekab 308 Polres Metro Tangkap Dua Pria Asal Lampung Ini

Diduga Penggelapan Mobil Bermodus Sewa Mobil, Tim Tekab 308 Polres Metro Tangkap Dua Pria Asal Lampung Ini

Polres Metro berhasil mengamankan dua pria asal Lampung diduga melakukan penggelapan mobil.-Foto Polres Metro For Radar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Satu unit Mobil roda empat milik warga kota Metro raib diduga karena penggelapan mobil oleh dua orang Pria Asal Lampung bermoduskan sewa mobil.

Akibatnya, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Mawar Timur, Kecamatan Metro Pusat, pada 30 September 2025 lalu.

Beruntung, kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo menjelaskan, berawal dari pria asal Lampung ini yang  menyewa mobil milik korban berinisial RH (43) selama empat hari dengan membayar uang sewa sebesar Rp400 ribu.

BACA JUGA:Empat Warga Binaan Lapas Metro Terima Remisi Khusus Natal

“Setelah masa sewa berakhir, Pria asal Lampung ini menghubungi korban untuk memperpanjang sewa selama tiga hari,” ujar Rizky, Senin, 29 Desember 2026.

Namun hingga batas waktu yang disepakati, kendaraan tidak kunjung dikembalikan. Pria Asal Lampung ini juga tidak memberikan alasan yang jelas dan sulit dihubungi, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Daihatsu tahun 2012 beserta STNK, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.

BACA JUGA:Metro Perluas Layanan Konsultasi Wirausaha untuk Pemuda, Targetkan Turunkan Pengangguran

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, petugas akhirnya pada Sabtu malam (27/12) berhasil mengamankan dua pria asal Lampung diduga sebagai pelaku penggelapan mobil.

Kedua Pria asal Lampung ini yang diduga melakukan penggelapan tersebut adalah, Bambang Sufiyanto (27), warga Seputih Jaya, Gunung Sugih, dan Lucky Oktaviansyah (34), warga Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

“Petugas lebih dulu mengamankan Bambang di wilayah Buyut. Dari hasil pengembangan, pelaku lainnya, Lucky, berhasil ditangkap di wilayah Bandar Jaya,” jelas Rizky.

BACA JUGA:Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Metro dan Pemkot Metro Imbau Warga Hindari Petasan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: