disway awards

Ribuan PPPK Paruh Waktu Tulang Bawang Terima SK, Bupati Qudrotul Inginkan Kinerja Terbaik

Ribuan PPPK Paruh Waktu Tulang Bawang Terima SK, Bupati Qudrotul Inginkan Kinerja Terbaik

Foto Ist.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 2.527 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkungan Pemkab Tulang Bawang resmi menerima Surat Keputusan (SK). 

Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menegaskan bahwa SK yang diberikan tersebut bukanlah hadiah. Sebagai gantinya, para PPPK Paruh Waktu diminta untuk memberikan kinerja terbaik. 

Orang nomor satu di Tulang Bawang itu mengungkapkan, penyerahan SK tersebut bukanlah sekadar formalitas administratif. 

Akan tetapi, lanjut Bupati Tulang Bawang, hal itu merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan sosial.

"SK ASN PPPK Paruh Waktu ini bukan hadiah, tapi amanah. Negara memberi pengakuan, sebagai gantinya ASN harus memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat," tegas Qudrotul Ikhwan. 

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung Masih Ikuti Skema Honorer, Ini Penjelasan BKPSDM

Bupati menyampaikan, meskipun judul SK yang diberikan merupakan Paruh Waktu, Ia tidak ingin ada perbedaan status. 

Para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tidak boleh menjadikan alasan itu untuk menurunkan semangat kerja. 

ASN PPPK Paruh Waktu dituntut mampu menunjukkan profesionalisme setara dengan ASN lainnya.

"Walaupun paruh waktu, tanggung jawabnya tetap penuh. Tunjukkan bahwa PPPK Paruh Waktu mampu bekerja, berprestasi, berinovasi, menjaga integritas dan akhlak," harap Bupati.

Dilanjutkannya, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan, termasuk memperjuangkan peningkatan pendapatan PPPK Paruh Waktu seiring berjalannya waktu.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Pemkab Mesuji Terima SK Pengangkatan

Pada kesempatan itu, 2.527 PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari 790 tenaga guru, 1.452 tenaga teknis, dan 286 tenaga kesehatan. 

Komposisi ini diharapkan dapat menjadi cermin kebutuhan strategis daerah dalam menjamin kesinambungan layanan dasar publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait