disway awards

Way Dadi Masih Jadi Polemik, Masyarakat Desak Tanah Dikembalikan

Way Dadi Masih Jadi Polemik, Masyarakat Desak Tanah Dikembalikan

Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama kelompok masyarakat sadar tertib tanah (Pokmas) Kelurahan Way Dadi, pada Senin, 12 Januari 2026.-Foto Farida-

RADARLAMPUNG.CO.ID– Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan seluruh aspirasi masyarakat Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya telah disampaikan dalam rapat resmi DPRD.

Aspirasi itu menyoroti sengketa tanah yang kini menjadi perhatian publik.

“Mereka menyampaikan keinginan masyarakat. Mereka masih menginginkan sesuatu lebih dari apa yang saat ini ditawarkan BPN,” ujar Ade.

BACA JUGA:Diduga Serobot Tanah Warga, Kepala Pekon Kedamaian Hadapi Gugatan Perdata Rp300 Juta

Masyarakat berharap tanah yang menjadi objek sengketa tanah bisa dikembalikan kepada warga.

Komisi I DPRD Lampung akan meneruskan aspirasi ini kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar fakta sejarah penguasaan lahan oleh masyarakat menjadi perhatian.

Penasehat Hukum kelompok masyarakat, Hermawan, menjelaskan bahwa klaim Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemprov Lampung tidak sesuai fakta sejarah. “Dulu ada tawaran penyelesaian, tetapi masyarakat menolaknya. Jangan sampai negara justru menjual tanah rakyat,” tegasnya.

BACA JUGA:Jamaah Umrah Pemkot Bandar Lampung Wafat di Madinah, Dimakamkan di Tanah Suci

Hingga kini, proses negosiasi masih berjalan, dengan berbagai data dan surat-menyurat pendukung. Masyarakat berharap ada kebijakan hukum yang bijaksana dan berpihak pada kepentingan rakyat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.

Sengketa tanah ini bermula pada 1980, ketika sekitar 300 hektare tanah di Way Dadi ditetapkan sebagai tanah untuk rakyat.

Namun, kenyataannya, hanya 30 persen tanah bersertifikat atas nama masyarakat, sementara sisanya dikuasai oleh PT Way Halim Permai dan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk untuk pembangunan stadion, hutan kota, dan perkantoran DPR.

BACA JUGA:Empat Lembaga di Tubaba Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Eks Transmigrasi dan Berantas Mafia Tanah

Komisi I DPRD Lampung menegaskan akan terus menjembatani komunikasi antara masyarakat, Pemprov Lampung, dan BPN untuk mencari solusi terbaik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: