DPRD Metro Desak Pemkot Wujudkan Pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari
Anggota DPRD Metro Dapil Metro Utara, Didik Isnanto-Foto Ruri/Radar Lampung -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah anggota DPRD Kota Metro dari Daerah Pemilihan (Dapil) Metro Utara mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro agar segera merealisasikan pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari pada tahun 2026.
Pembangunan tersebut dinilai sangat penting karena menyangkut pelayanan publik dan telah menjadi kesepakatan resmi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025.
Anggota DPRD Kota Metro, Didik Isnanto, menegaskan bahwa pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari bukan sekadar mendirikan bangunan baru, melainkan menghadirkan pusat pelayanan dan ruang interaksi antara pemerintah dan masyarakat.
BACA JUGA:Satpol PP Metro Siapkan Surat Teguran untuk Provider yang Langgar Perda
“Gedung kelurahan itu bukan hanya kantor, tapi simbol kehadiran pemerintah di tengah warga. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama dalam Musrenbang 2025, sehingga di tahun 2026 pembangunannya harus dimulai,” ujar Didik.
Ia menilai, kondisi kantor Kelurahan Banjarsari saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan masyarakat.
Karena itu, pembangunan gedung baru dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan rakyat
“Ini gedung rakyat, bukan milik pribadi. Tempat masyarakat mengurus administrasi, menyampaikan aspirasi, dan mendapatkan pelayanan. Sudah seharusnya ini menjadi prioritas,” tegasnya.
BACA JUGA:Akhirnya, Saluran Irigasi Utama Wilayah Metro Utara Dilakukan Penanganan Darurat
Didik juga memastikan DPRD Kota Metro akan mengawal rencana tersebut agar benar-benar masuk dalam prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
“Kami di DPRD akan memperjuangkan dan mengawasi agar pembangunan ini tidak hanya berhenti di atas kertas,” tambahnya
Senada dengan Didik, anggota DPRD Kota Metro lainnya dari Dapil Metro Utara, Efril Hadi, menyampaikan bahwa rencana pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari bukan sekadar wacana.
Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi, baik dalam Musrenbang 2025 maupun dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kota Metro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
BACA JUGA:Cegah DBD Di Musim Hujan, Warga Metro Kerja Bakti Bersihkan Gorong Gorong
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
