disway awards

Rektor Unila Tanda Tangani Kontrak Kinerja Kampus Berdampak 2026, Dukung Indonesia Emas 2045

Rektor Unila Tanda Tangani Kontrak Kinerja Kampus Berdampak 2026, Dukung Indonesia Emas 2045

Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani Tanda Tangani Kontrak Kinerja Kampus Berdampak 2026, Dukung Indonesia Emas 2045.-Foto.Unila For Radar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID– Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Senin (5/1/2026).

Penandatanganan kontrak kinerja tersebut diikuti para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari seluruh Indonesia, serta disaksikan langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyatukan arah pengelolaan pendidikan tinggi nasional, sejalan dengan visi besar transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan, kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama agar seluruh perguruan tinggi mampu bergerak selaras dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita punya peran masing-masing untuk melahirkan terobosan, membangkitkan industri maju, dan mendorong hilirisasi penelitian. Dengan kebersamaan, kita membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata,” tegas Brian.

Menurutnya, Indonesia memiliki kekuatan strategis besar melalui sumber daya manusia di kampus. 

Oleh karena itu, pengelolaan pendidikan tinggi harus dilakukan secara konsisten dan berintegritas guna melahirkan SDM unggul, riset yang kuat, serta inovasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kontrak kinerja disusun berdasarkan karakter masing-masing perguruan tinggi, baik PTN Badan Hukum, PTN Badan Layanan Umum, PTN Satuan Kerja, maupun PTS. 

Skema ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada capaian kinerja terukur.

Bagi Universitas Lampung, penandatanganan kontrak kinerja ini sejalan dengan implementasi Kurikulum Berdampak yang telah diterapkan. 

Kurikulum tersebut mengusung pendekatan Outcome-Based Education (OBE), dengan fokus pada capaian pembelajaran lulusan agar relevan dengan kebutuhan dunia kerja, industri, dan masyarakat.

Selain itu, Unila juga mengembangkan sembilan mata kuliah pengayaan lintas disiplin untuk mendukung Program Kampus Berdampak.

Mata kuliah tersebut membekali mahasiswa dengan kompetensi kepemimpinan, kewirausahaan, literasi digital, riset, serta kepekaan sosial.

Melalui Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 ini, Unila menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, memperkuat riset dan inovasi aplikatif, serta menghasilkan lulusan unggul dan berdaya saing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait