Bandar Lampung Menuju Kota Metropolitan: Lewat Proyek Sampah Jadi Energi Listrik
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto saat menjelaskan upaya Bandar Lampung Menuju Kota Metropolitan salah satunya lewat proyek sampah jadi Energi Listrik.-Ilustrasi/Foto Gadis Futihatu Rahmah-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang menyiapkan langkah strategis dalam pengelolaan sampah rumah tangga dengan mengubahnya menjadi energi listrik.
Hal ini dimaksudkan guna memperkuat agenda pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menuju kota metropolitan.
Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bertajuk Lampung Raya, yang akan mengonversi sampah rumah tangga menjadi sumber energi terbarukan.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan perkotaan, khususnya peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk.
Melalui teknologi pengolahan modern, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan energi.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah masih berada pada tahap pemantapan perencanaan. Proses tersebut ditargetkan berlangsung sepanjang tahun 2026 sebelum memasuki tahapan berikutnya.
“Program pengolahan sampah menjadi energi listrik diharapkan mampu mendorong Bandar Lampung menjadi kota yang lebih bersih, maju, dan selaras dengan konsep metropolitan,” ujar Budi, Kamis (22/1).
Budi menyebutkan, berdasarkan hasil rapat pemantapan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, lokasi pembangunan fasilitas PSEL Lampung Raya telah direncanakan berada di kawasan Kota Baru.
BACA JUGA:Teknokrat Tingkatkan Kompetensi Sekretaris Profesional Siswa SMKN 8 Bandar Lampung
Selain itu, proyek PSEL Lampung Raya telah masuk dalam daftar proyek strategis yang akan dilelang secara nasional. Proses tender direncanakan berlangsung pada batch kedua dan akan digelar bersamaan dengan proyek PSEL Surabaya Raya.
Pelaksanaan tender tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada pertengahan tahun 2026 dan akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Menurut Budi, sepanjang tahun 2026 pemerintah daerah akan fokus menyelesaikan seluruh dokumen perencanaan dan persiapan teknis lainnya.
Adapun pembangunan fisik fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2027.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
