Jelang Ramadan Tiket Mudik KA Rajabasa Mulai Dijual Akhir Januari 2026
Foto Ist.--
RADARLAMPUNG.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang bersiap melayani lonjakan penumpang pada masa Angkutan Lebaran 2026 dengan membuka penjualan tiket kereta api lebih awal.
Tiket untuk perjalanan mudik Lebaran mulai dapat dipesan masyarakat sejak Sabtu, 24 Januari 2026.
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan bahwa pemesanan tiket tahap awal dibuka untuk keberangkatan H-10 Lebaran, yakni 11 Maret 2026.
Penjualan tiket akan berlangsung secara bertahap hingga perjalanan H+10 Lebaran atau sampai 1 April 2026.
“Pembukaan tiket Lebaran lebih dini ini kami lakukan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan perjalanan mudik dengan nyaman dan terencana,” katanya, Minggu, 25 Januari 2026.
BACA JUGA:Kepadatan Libur Nataru, KAI Catat Masih Banyak Penumpang Tertinggal Kereta
Dirinya menjelaskan, sistem pemesanan tiket Lebaran 2026 mengikuti pola pemesanan harian, di mana tiket dapat dibeli sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing tanggal keberangkatan.
Dengan mekanisme tersebut, calon penumpang diharapkan dapat lebih mudah memilih jadwal perjalanan sesuai kebutuhan.
Menurut Zaki, KAI Divre IV Tanjungkarang mengimbau masyarakat yang akan menggunakan kereta api, khususnya KA Rajabasa dan layanan lainnya, agar mencatat jadwal pemesanan tiket sejak awal.
Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kehabisan tiket pada tanggal-tanggal favorit yang biasanya padat peminat.
BACA JUGA:Sentuh Masyarakat Lewat Seni Mural, KAI Divre IV Tanjung Karang Kampanyekan Keselamatan Perlintasan
“Kami menyarankan masyarakat tidak menunda pemesanan. Dengan membeli tiket lebih awal, pilihan jadwal masih banyak dan perjalanan mudik bisa direncanakan dengan lebih baik,” ujarnya.
Tiket kereta api Angkutan Lebaran 2026 dapat dibeli melalui berbagai kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Call Center 121, serta mitra resmi penjualan dan agen perjalanan daring yang telah bekerja sama dengan KAI.
Selain itu, KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli tiket melalui pihak tidak resmi yang menawarkan jasa tambahan dengan tarif tidak wajar. Praktik tersebut berpotensi merugikan pelanggan dan rawan penipuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
