disway awards

Bukan Tak Ada Anggaran, Ini Penyebab Ribuan Guru di Metro Belum Terima Gaji

Bukan Tak Ada Anggaran, Ini Penyebab Ribuan Guru di Metro Belum Terima Gaji

Sekretaris Disdik Kota Metro, Deddy Hasmara-Foto Ruri/Radar Lampung-

Bukan Tak Ada Anggaran, Ini Penyebab Ribuan Guru di Metro Belum Terima Gaji!

​RADAR LAMPUNG.CO.ID– Polemik  keterlambatan pembayaran gaji ribuan guru di Kota Metro yang sempat memicu keresahan akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memastikan bahwa kendala ini bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan adanya hambatan teknis administratif pada sistem keuangan.

​Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Deddy Hasmara, mewakili Kepala Dinas Agus Muhammad Septiana, menjelaskan bahwa persoalan ini berakar dari transisi status kepegawaian para guru.

​Perubahan Status ke PPPK Paruh Waktu

​Menurut Deddy, pada akhir tahun 2025 lalu, terjadi perubahan status tenaga honorer daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

BACA JUGA:DPRD Metro Kawal Pembayaran Gaji dan TPG Guru PPPK Paruh Waktu, Minta Mereka Bersabar

Perubahan status ini menuntut adanya penyesuaian administratif yang mendetail, terutama terkait nomenklatur rekening belanja pegawai.

​"Ini sebenarnya terkait masalah sistem pembayaran gaji PPPK paruh waktu. Karena statusnya berubah, maka judul rekening dalam sistem keuangan daerah juga harus diperbarui," ujar Deddy.

​Ia memaparkan, hingga Desember 2025, sistem pembayaran masih mencatat alokasi tersebut sebagai "gaji tenaga honorer daerah".

Secara aturan, begitu mereka diangkat menjadi PPPK paruh waktu, judul rekening tersebut wajib diubah agar proses pencairan sah secara hukum.

BACA JUGA:DPRD Metro Desak Pemkot Wujudkan Pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari

​Terkunci di Sistem SIPD

​Pihak Disdikbud mengklaim telah berupaya melakukan perubahan data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, kendala akses muncul di saat-saat terakhir.

​"Kami sudah mencoba melakukan perubahan di SIPD. Namun hingga batas waktu penutupan sistem pada 31 Desember 2025, kami belum berhasil masuk untuk memperbarui data. Akhirnya sistem sudah terkunci (tutup)," jelasnya lagi.

BACA JUGA:Puluhan Satuan Pendidikan Metro Masuk Daftar Penguatan Sarpras Kemendikdasmen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: