Puluhan Tahun Mangkrak, Jembatan Kali Pasir Lampung Timur Akhirnya Masuk Program Jembatan Merah Putih
Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menanggapi kondisi warga Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, yang hingga kini masih harus menyeberangi sungai menggunakan perahu kecil karena belum memiliki jembatan penghubung.
Mirza mengatakan, pembangunan jembatan di wilayah tersebut akan segera direalisasikan melalui program Pemerintah Pusat bernama Jembatan Merah Putih, yang merupakan program Presiden RI.
“Alhamdulillah jembatan. Kemarin di bulan Desember ada program Presiden namanya Jembatan Merah Putih. Yang diinput bulan Desember ini adalah jembatan di Lampung Timur. Insyaallah dalam bulan Februari ini akan diimplementasikan,” ujar Mirza, Kamis 5 Februari 2026.
Ia menjelaskan, program Jembatan Merah Putih dilakukan melalui mekanisme input usulan secara berkala setiap bulan, mulai Oktober hingga Desember, untuk dieksekusi pada bulan berikutnya.
Mirza menyebut usulan yang masuk pada Oktober sebelumnya sudah digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Tanggamus dan telah dieksekusi pada Januari 2026. Sementara untuk Lampung Timur, usulan yang dimasukkan pada Desember dijadwalkan berjalan pada Februari 2026.
“Jadi terima kasih kepada Presiden, program Jembatan Merah Putih bisa berjalan sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Selain program tersebut, Mirza juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah melakukan survei untuk mempercepat pembangunan jembatan yang selama ini terbengkalai.
Ia mengungkapkan, usulan kelanjutan pembangunan jembatan di Kali Pasir sudah disampaikan sejak 2025, namun proyek tersebut diketahui telah mangkrak selama puluhan tahun.
BACA JUGA:iPhone 17e Siap Meluncur Maret, Kamera Sensor 40 MP Lebih Tajam Dari Sebelumnya
“Jembatan ini sudah mangkrak puluhan tahun, aspirasinya juga sudah puluhan tahun. Saya dilantik Februari 2025, kami melihat salah satunya adalah jembatan. Segera kami tindaklanjuti dan salurkan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Mirza menegaskan, kewenangan pembangunan berada di Kabupaten Lampung Timur, namun Pemprov Lampung berperan sebagai koordinator dan mendorong percepatan karena menyangkut keselamatan masyarakat.
Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) disebut telah melakukan survei pada Agustus-September untuk memasukkan proyek tersebut dalam anggaran 2026.
Namun dari hasil survei, pembangunan jembatan tidak dapat langsung dilanjutkan karena kondisi pondasi lama dinilai sudah tidak aman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
