Dua Tahun Tak Cair, Akhirnya PI Migas 10 Persen Lampung Kembali Dibahas Serius
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Mulyadi Irsan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mengupayakan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas bumi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat pelaksanaan pengelolaan PI 10 persen yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026 sore.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setprov Lampung, Mulyadi Irsan, menyampaikan Pemprov Lampung optimistis akan memperoleh kabar baik terkait PI 10 persen.
“Oh ya dong harus,” ujar Mulyadi saat ditanya Radarlampung.co.id, Kamis, 5 Februari 2026.
Mulyadi menjelaskan Pemprov Lampung terakhir menerima PI 10 persen pada 2022, yang pencairannya diterima pada 2023.
Sementara itu, pada periode 2024 hingga 2025, PI tidak masuk karena adanya tahapan pemeliharaan atau perbaikan.
“Kan untuk 2024–2025 lagi proses pemeliharaan atau perbaikan,” katanya.
Ia menambahkan Biro Perekonomian Setprov Lampung saat ini tengah menyusun laporan untuk disampaikan kepada Gubernur Lampung.
BACA JUGA:Gubernur Mirza dan BI Sepakat Perkuat Hilirisasi, Ekonomi Lampung Ditarget Naik 2026
Laporan tersebut akan dipublikasikan kepada masyarakat setelah disampaikan kepada Gubernur Lampung.
“Nanti sama Biro Perekonomian, mereka sedang menyusun laporan untuk disampaikan ke Pak Gubernur, nanti kita rilis,” jelasnya.
Terkait kemungkinan PI kembali diterima tahun ini, Mulyadi menyebut peluangnya tetap ada.
Namun, nilai PI yang akan diterima masih belum diketahui karena masih dalam tahap koordinasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
