Siswa SMA Siger Dipindah, DPRD Minta Hak Belajar Tetap Jadi Prioritas

Siswa SMA Siger Dipindah, DPRD Minta Hak Belajar Tetap Jadi Prioritas

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah-Foto : IST-

RADARLAMPUNG.CO.ID— Polemik yang terjadi di SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 Bandar Lampung mendapat perhatian DPRD Kota Bandar Lampung setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengambil langkah penanganan terhadap para siswa.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan langkah pemindahan siswa ke sejumlah sekolah swasta perlu dilakukan agar proses belajar mengajar tetap berjalan di tengah persoalan legalitas, perizinan, dan kepemilikan aset sekolah yang belum dapat dipenuhi pihak yayasan.

Berdasarkan keterangan Disdikbud Provinsi Lampung, para siswa SMA Siger telah difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain guna menghindari terganggunya kegiatan belajar mereka.

“Aspek yang paling penting dalam persoalan ini adalah memastikan tidak ada siswa yang menjadi korban akibat masalah administrasi dan legalitas lembaga pendidikan,” Kata Asroni, Jumat, 5 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan setiap anak tetap memperoleh layanan pendidikan yang layak, aman, dan memiliki kepastian hukum. 

Karena itu, ketika muncul persoalan terkait izin operasional sekolah, maka keselamatan masa depan peserta didik harus menjadi prioritas utama.

Pihaknya juga menilai langkah yang diambil Disdikbud Provinsi Lampung merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap hak pendidikan siswa. 

Meski keputusan tersebut dinilai tidak mudah, Asroni menyebut penanganan cepat diperlukan agar para siswa tetap memperoleh kepastian dalam melanjutkan pendidikan.

“Kita harus memastikan siswa tetap bisa belajar dengan nyaman dan tidak kehilangan hak pendidikannya akibat persoalan administrasi yang terjadi,” ujarnya.

Selain itu, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung meminta polemik SMA Siger tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan yang justru berdampak pada peserta didik maupun orang tua siswa.

BACA JUGA:Terkendala Izin dan Aset, SMA Siger Bandar Lampung Diambil Alih Disdik Lampung

Asroni juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama, khususnya bagi penyelenggara pendidikan agar memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan perizinan sejak awal operasional sekolah.

“Kepentingan siswa harus ditempatkan di atas kepentingan lain. Yang dibutuhkan saat ini adalah kerja sama semua pihak agar proses pendidikan mereka tetap berjalan,” imbuhnya.

DPRD Kota Bandar Lampung juga turut mendorong Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta pihak yayasan untuk terus berkoordinasi menyelesaikan persoalan yang masih tersisa, termasuk terkait pembiayaan pendidikan dan keberlanjutan proses belajar siswa yang telah dipindahkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: