Kejar Akurasi Data Pendidikan, Disdukcapil Lampung Percepat Pemutakhiran KK
Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mempercepat pemutakhiran data riwayat pendidikan masyarakat pada Kartu Keluarga (KK).
Langkah ini dilakukan menyusul temuan masih banyaknya data pendidikan warga yang belum diperbarui, sehingga dinilai berpengaruh terhadap perhitungan Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta seluruh Disdukcapil kabupaten/kota untuk mempercepat pembaruan data pendidikan masyarakat.
"Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan agar siswa-siswa yang sudah lulus dapat segera diperbarui datanya di Kartu Keluarga. Selain itu, kami juga meminta seluruh Disdukcapil kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data KK secara berkala, paling tidak setiap tiga tahun sekali," ujar Lukman, Kamis 9 Juli 2026.
Menurut Lukman, kendala utama bukan berasal dari sistem administrasi kependudukan, melainkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data setelah menyelesaikan pendidikan.
"Selama ini masyarakat umumnya baru memperbarui KK ketika ada keperluan administrasi. Padahal perubahan data pendidikan juga penting untuk segera dilaporkan," katanya.
Karena itu, Disdukcapil Lampung telah mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga desa agar mengimbau masyarakat segera memperbarui elemen data kependudukan, khususnya riwayat pendidikan.
Selain menyasar masyarakat umum, Disdukcapil juga mulai memutakhirkan data lulusan SMA dan SMK tahun 2026 yang telah berusia 17 tahun ke atas.
BACA JUGA:Lagi, SPMB SMP di Bandar Lampung Menuai Keluhan, Komnas PA Terima 19 Aduan Terkait Transparansi
Jumlahnya mencapai sekitar 90 ribu lulusan yang datanya diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk selanjutnya diperbarui oleh Disdukcapil kabupaten/kota.
Hingga saat ini, proses pemutakhiran masih terus berlangsung. Berdasarkan data Disdukcapil Provinsi Lampung, dari total 94.939 data siswa yang dikirimkan, sebanyak 86.536 data telah dinyatakan valid, sedangkan 8.403 data masih berstatus tidak valid.
Dari jumlah data yang valid tersebut, sebanyak 52.737 data pendidikan telah berhasil diperbarui pada Kartu Keluarga, sementara 11.521 data lainnya masih belum diperbarui. Secara keseluruhan, progres pemutakhiran data pendidikan mencapai 55,5 persen.
Jika dirinci berdasarkan wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan, progres tertinggi tercatat di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 sebesar 91,8 persen, disusul Wilayah 7 sebesar 90,6 persen, Wilayah 4 sebesar 83,7 persen, Wilayah 5 sebesar 78,3 persen, Wilayah 6 sebesar 54,7 persen, sedangkan Wilayah 1 dan Wilayah 2 masing-masing baru mencapai 33,6 persen dan 31,6 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


