Massa Aksi Desak Pemkab Lampung Tengah Segera Sikapi Status Hukum Sekda
Massa aksi meminta Pemkab Lamteng segera mengambil sikap atas status tersangka Sekda Welly Adi Wantra, Rabu, 5 Agustus 2026.-Foto ist-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lampung Tengah, Rabu, 5 Agustus 2026.
Aksi tersebut berisi tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah segera mengambil sikap administratif terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah Welly Adiwantra yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di Pemerintah Kota Metro.
Massa memulai aksi dari kawasan Tugu Canang menuju kompleks perkantoran pemerintah daerah dengan membawa spanduk, poster, dan atribut organisasi. Mereka menilai pemerintah daerah perlu segera memberikan kepastian demi menjaga stabilitas birokrasi serta kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
Situasi sempat memanas setelah pihak JPK mengaku terjadi dugaan provokasi dari sejumlah oknum. Namun, kondisi dapat dikendalikan setelah Ketua NGO JPK Koordinator Lampung Tengah, Uncu Wenda, meminta peserta aksi tetap tenang. Aparat kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja turut mengawal jalannya demonstrasi hingga berlangsung tertib.
Dalam orasinya, Uncu Wenda menegaskan aksi tersebut bukan bertujuan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, tuntutan yang disampaikan lebih mengarah pada langkah administratif yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ia menilai posisi Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis yang berperan mengoordinasikan jalannya pemerintahan sehingga diperlukan kepastian agar pelayanan publik tidak terganggu.
"Lampung Tengah mau dibawa ke mana jika pejabat ASN tertinggi di daerah ini sudah berstatus tersangka, tetapi masih tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah? Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat dan jalannya pemerintahan," ujar Uncu Wenda.
JPK juga meminta Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri guna menunjuk pelaksana tugas atau penjabat sekretaris daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, massa mempertanyakan kepastian administrasi pemerintahan apabila dokumen-dokumen strategis masih ditandatangani oleh pejabat yang tengah menjalani proses hukum. Menurut mereka, kepastian administrasi penting untuk menjaga kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA:Sempat Hilang Kontak karena Mati Mesin Kapal, 4 Nelayan Ini Dievakuasi Selamat oleh Basarnas Lampung
Koordinator Lapangan aksi, M. Hefki Aburizal, mengatakan demonstrasi dilakukan secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
"Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan. Kami ingin pemerintah segera mengambil langkah yang tegas sesuai aturan agar roda pemerintahan berjalan baik dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga," katanya.
Usai berorasi, perwakilan JPK menyerahkan berkas tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang diterima Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Tengah, M. Husnif. Selanjutnya, perwakilan massa diajak berdialog di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah.
BACA JUGA:Promo Say Burger x Point Coffee di Indomaret, Diskon Paket Combo dan Duo Hingga 30 Persen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


