Kemenperin Akan Cek Permasalahan Debu Berulang dan CSR Semen Baturaja

Kemenperin Akan Cek Permasalahan Debu Berulang dan CSR Semen Baturaja

Foto : Instagram @mbak_nunik.-- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI asal Lampung, Chusnunia Chalim.----

RADARLAMPUNG.CO.ID – Persoalan debu dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk di Panjang, Bandarlampung, mendapat perhatian Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Sekretaris Jenderal Kemenperin menyatakan akan mengecek persoalan tersebut setelah mendapat dorongan dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI asal Lampung, Chusnunia Chalim.

Chusnunia menyampaikan telah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendorong perhatian terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat sekitar industri semen tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Chusnunia melalui akun Instagram pribadinya, @mbak_nunik, pada Selasa pagi 15 September 2026. 

BACA JUGA:Promo Banded Pick of the Week Chandra Superstore, Belanja Hemat Produk Kebutuhan Rumah Tangga

Unggahan tersebut dibuat setelah dirinya mengikuti rapat terbatas bersama Kemenperin pada Senin 14 September 2026 yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.

Dalam unggahannya, Chusnunia menyebut terdapat dua persoalan yang perlu mendapat perhatian terkait PT Semen Baturaja, yakni debu dan CSR.

“Saya kemarin berkomunikasi dengan sekjen @kemenperin_ri mendorong agar ada atensi terkait dua isu terkait PT Semen Baturaja ini yaitu debu dan CSR,” tulis Chusnunia.

Dia juga menyampaikan bahwa Sekjen Kemenperin telah merespons komunikasi tersebut dan akan melakukan pengecekan terkait persoalan yang disampaikan.

BACA JUGA:Warga Kedamaian Datangi Ruko Karaoke, Camat Singgung Soal Izin Operasional

“Pak sekjen menyampaikan akan melakukan cek terkait hal tersebut,” lanjutnya.

Perhatian tersebut muncul di tengah keluhan warga sekitar kawasan operasional PT Semen Baturaja di Panjang mengenai dampak debu serta persoalan pemenuhan tanggung jawab sosial perusahaan.

Sebelumnya, warga Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, juga akan menyiapkan laporan tertulis kepada Komisi III DPRD Kota Bandarlampung. Laporan itu berkaitan dengan persoalan debu dan CSR perusahaan yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Melalui unggahannya, Chusnunia menegaskan bahwa pertumbuhan industri semestinya berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait