RADARLAMPUNG.CO.ID - Mendekati masa pencoblosan pada 17 April 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji kian ketat menjaga kondusifitas pemilu. Bawaslu akan mencopot alat peraga kampanye (APK) yang berada di fasilitas publik mulai 14 April. Bawaslu Mesuji menargetkan, kabupaten tersebut bersih dari segala bentuk APK, baik calon legislatif (caleg) maupun calon presiden dan wakil presidennya saat memasuki masa tenang. \"Tepatnya 14 April mendatang,” tegas Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto, Jumat (12/4). Dia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh parpol peserta pemilu maupun tim kampanye pilpres. Kesemuanya diminta segera menertibkan APK masing-masing, jelang minggu tenang. Menurutnya, jika masih ada APK yang belum ditertibkan oleh parpol maupun caleg atau tim pemenangan Pilpres, pihaknya yang akan menurunkan langsung APK tersebut dengan melibatkan Satpol-PP. “Sebelum penertiban dilakukan, kita sudah mengimbau kepada parpol peserta Pemilu untuk mau menurunkan APK-nya sendiri pada 13 April sebelum pukul 00.00 WIB. Jika tidak, kami yang bekerjasama dengan Satpol PP akan menertibkannya,” tandasnya. (muk/sur)
14 April Mesuji Bersih Dari APK
Jumat 12-04-2019,19:13 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,12:59 WIB
PJJ Lampung Gelombang Pertama Saring 29 Peserta, Pendaftaran Dibuka Lagi Agustus
Senin 03-08-2026,14:46 WIB
Hibah untuk Kejaksaan Disorot, Pemprov Lampung Jelaskan Mekanismenya
Senin 03-08-2026,10:18 WIB
Gandeng Klinik ByPass, 5.500 Mahasiswa Baru ITERA Jalani Tes Kesehatan
Senin 03-08-2026,13:57 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkot Metro
Terkini
Senin 03-08-2026,18:06 WIB
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Perbaikan Jalan Wala Kuba Rampung
Senin 03-08-2026,17:52 WIB
Pendapatan Asli Daerah Bandar Lampung Diproyeksi Naik Pada APBDP
Senin 03-08-2026,17:41 WIB
Harga Pangan Turun, Lampung Deflasi 0,49 Persen pada Juli 2026
Senin 03-08-2026,17:31 WIB
Akademisi Nilai Trans-Sumatra Railway Jadi Pengungkit Ekonomi, Lampung Diuntungkan
Senin 03-08-2026,17:26 WIB