2019 Sudah Tiga Periode Penerbitan SK Honorer Lampung

Kamis 07-11-2019,15:10 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Komisi I DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Kamis (7/11). Dalam hearing ini terungkap Pemprov Lampung mengeluarkan tiga Periode Surat Keputusan (SK) mulai awal tahun hingga Mei 2019.

Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Provinsi Lampung M. Rolib mengungkapkan,  jumlah tenaga honorer di Provinsi Lampung terus bertambah sejak 2017.

Dari catatanya, pada 2017 honorer di Pemprov Lampung sebanyak 2.920 orang, 3.100 honorer di 2018, dan pada 2019 sebanyak 3.667 orang. Pada 2019, ternyata ada tiga kali periode pengeluaran SK (surat keputusan) terkait tenaga honor di Provinsi Lampung.

“Pertama dari per Januari dikeluarkan 3.263 SK sesuai dengan usul perpanjangan honorer masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disesuaikan anggaran. Kemudian menyusul keluarnya 55 SK dan terakhir April hingga Mei sebanyak 349 SK,\" beber Rolib.

Dari data tersebut, ternyata diketahui adanya kelebihan usulan honorer yang memang awalnya dilakukan oleh OPD masing-masing. Alhasih, 349 SK yang diterbitkan pada periode April hingga Mei yang tersebar di 35 OPD ini dianggap di luar prosedur dalam pengangkatan honorer.

\"Untuk Proses rekrutmen tenaga kontrak memang usulan OPD sesuai kebutuhan dari masing-masing OPD yang diajukan ke PPK (pejabat pembina kepegawaian) melalui BKD. Kemudian pengangkatannya sesuai kebutuhan dan anggaran,\" tambah Rolib.

Kemudian tenaga honorer akan dibuatkan kontrak per tahun yang berlaku sejak Januari-Desember. Baru, di tahun berikutnya kalau masih bisa diperlukan akan diusulakan dan kembali dianggarkan dengan sebelumnya dilakukan evaluasi.

Untuk itu, ada rencana Pemprov Lampung untuk merumahkan honorer yang dinilai berlebih. Menurut Rolib, hasil diskusi dan rapat bersama Sekprov Lampung Fahrizal Darminto belum lama ini, Pemprov telah berkoordinasi dengan OPD dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung untuk pembayaran gaji honorer hingga Oktober 2019.

\"Tapi memang sampai saat ini proses perumahan 349 honorer masih dalam proses. Legalitas belum ada karena saat ini sedang di konsep di biro hukum,\" tandasnya.

Sementara selaku pemimpin hearing yang juga ketua Komisi I Yozi Rizal mengungkapkan pertemuan ini memang untuk mengetahui persoalan honorer yang ramai saat ini diberitakan.

Komisi I meminta kepada BKD untuk memberikan kelengkapan data mulai PNS hingga honorer di Provinsi Lampung.

“Ya dari sini kami minta data seluruh honorer, kami minta validnya berapa ASN yang ada di provinsi, di mana saja, apa penataan sudah sesuai dengan keahliannya. Karena ini juga untuk mewujudkan Lampung berjaya,\" pungkas Yozi. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait