3 Hari, Polda Lampung dan Jajaran Gulung 25 Tersangka C3

Minggu 23-05-2021,14:59 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Genderang perang terhadap kasus dan pelaku curas, curat, dan curanmor (C3) terus ditabuh Polda Lampung. Dalam 3 hari sesuai instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, seluruh polres jajaran berhasil ungkap kasus. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, para pelaku C3 memang sudah meresahkan masyarakat. Untuk itu pihaknya tidak memberi ruang bagi para pelaku. \"Data yang kami himpun sebanyak 14 kasus C3 berhasil diungkap oleh seluruh jajaran. Dengan 25 tersangka yang diamankan,\" katanya, Minggu (23/5). Rinciannya, Polresta Bandarlampung mengungkap 4 kasus C3 dengan 4 tersangka, Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka (mengalami luka tembak karena melawan petugas), Polres Waykanan mengungkap 1 kasus kepemilikan senjata api dan senjata tajam dengan 7 tersangka. \"Lalu Polres Lampung Utara mengungkap 3 kasus C3 dengan 4 tersangka, Polres Lampung Timur mengungkap 3 kasus C3 dengan 4 tersangka (1 tersangka luka tembak karena melawan petugas), Polres Tanggamus mengungkap 1 kasus C3 dengan 4 tersangka,\" kata dia. Selanjutnya, Polres Lampung Tengah mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka (meninggal dunia dengan luka tembak karena melawan petugas). Dirinya menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas. \"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar,\" pungkasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait