48 kabupaten/kota se-Indonesia Gunakan Perizinan Online

Selasa 16-10-2018,10:02 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Kabupaten Deli Serdang merupakan kabupaten yang pertama kali menggunakan aplikasi sistem perizinan online. Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin Mars mengatakan, sejak menggunakan aplikasi perizinan online dari tahun 2014 lalu, sudah ada sekitar 48 kabupaten/kota yang menjalin kerjasama dengan Deli Serdang untuk menggunakan sistem perizinan online. [caption id=\"attachment_20444\" align=\"aligncenter\" width=\"300\"] Wali.Kota Bandarlampung Herman HN menandatangani kerja sama antara Pemkot Bandarlampung dengan Pemkab Deli Serdang di Ruang Semergo, Selasa (16/10). Kegiatan ini dibarengi launching aplikasi perizinan online Dinas Penanaman Podal dan PTSP Bandarlampung. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id[/caption]   \"Seluruh pelayanan perizinan, kami menggunakan sistem online semua. Ternyata banyak yang berminat dengan aplikasi yang kami buat ini. Makanya kabupaten/kota lain ingin menggunakan aplikasi ini,\"katanya. (yud/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait