803 Petugas Pemeriksa dan Pengawasan Hewan Kurban Diturunkan

Senin 05-08-2019,16:19 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 H, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan  telah membentuk Tim Pemantau dan Pemeriksa Hewan Kurban bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten dan kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung. 

Tim ini berjumlah 803 orang yang terdiri dari 112 Dokter Hewan, 154 Paramedik Veteriner, 491 orang tenaga teknis terkait dan terlatih, serta 46 relawan yang sudah terlatih dan tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan Provinsi Lampung Kusnardi saat dihubungi Radarlampung.co.id, Senin (5/8).

Ia mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat Lampung yang berkurban, penjual hewan dan panitia kurban untuk memastikan ternak yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat dan telah diperiksa oleh dokter hewan atau petugas teknis terdekat. Jika memerlukan pemeriksaan hewan kurban dapat menghubungi Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Setempat.

\"Memperlakukan hewan yang akan dijual atau dikurbankan sesuai dengan prinsip-prinsip Kesejahteraan Hewan (kesrawan) antara lain bebas dari rasa haus dan lapar, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit dan kesakitan, bebas dari rasa takut dan tertekan dan bebas mengespresikan prilaku alamia atau yang dikenal dengan Five Freedom principle for Animals,\" terangnya. (gie/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait