RADARLAMPUNG.CO.ID - Seksi Propam Polres Waykanan menyosialisasikan layanan pengaduan online Bidpropam Polda Lampung, Sabtu (11/12). Langkah ini menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kasipropam Polres Waykanan Ipda Decky Nathalia mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui nomor 081248808181. \"Layanan ini berguna bagi masyarakat yang melihat atau menjadi korban ulah polisi nakal didaerahnya,\" kata Ipda Decky Nathalia. Tidak hanya itu. Layanan online ini juga bisa menjadi sarana untuk melaporkan kinerja PNS Polri. \"Upaya ini untuk menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Baik disiplin maupun kode etik,\" tandasnya. (sah/ais)
Ada Polisi Nakal, Lapor ke Nomor Ini!
Sabtu 11-12-2021,14:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,16:20 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,11:56 WIB
Hingga H-4 Lebaran, Tercatat 280.331 Pemudik Tinggalkan Pulau Sumatera Menuju Jawa
Rabu 18-03-2026,10:02 WIB
Geger! Pria Di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa di Teras Rumah Tunangannya
Rabu 18-03-2026,10:27 WIB
Daikin Salurkan Ribuan Paket Sembako Lewat Program Roda Roda Ramadan
Rabu 18-03-2026,13:52 WIB
Bikin Geger! Diduga Curi Motor Pria Lampung Utara Tewas Diamuk Warga Sunsang Way Kanan
Terkini
Rabu 18-03-2026,18:33 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Ini Amalan Menjenguk Orang Sakit Saat Puasa di Bulan Ramadhan
Rabu 18-03-2026,16:20 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,15:09 WIB
Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polres Pringsewu Siapkan Tim Khusus Urai Kemacetan dan Mitigasi Bencana
Rabu 18-03-2026,13:52 WIB
Bikin Geger! Diduga Curi Motor Pria Lampung Utara Tewas Diamuk Warga Sunsang Way Kanan
Rabu 18-03-2026,13:26 WIB