RADARLAMPUNG.CO.ID - Seksi Propam Polres Waykanan menyosialisasikan layanan pengaduan online Bidpropam Polda Lampung, Sabtu (11/12). Langkah ini menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kasipropam Polres Waykanan Ipda Decky Nathalia mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui nomor 081248808181. \"Layanan ini berguna bagi masyarakat yang melihat atau menjadi korban ulah polisi nakal didaerahnya,\" kata Ipda Decky Nathalia. Tidak hanya itu. Layanan online ini juga bisa menjadi sarana untuk melaporkan kinerja PNS Polri. \"Upaya ini untuk menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Baik disiplin maupun kode etik,\" tandasnya. (sah/ais)
Ada Polisi Nakal, Lapor ke Nomor Ini!
Sabtu 11-12-2021,14:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,06:13 WIB
Awas Pencurian Data Digital, Ini Alasan WiFi Gratis di Tempat Umum Sangat Rawan Diretas Hacker
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB
Cegah Kerugian Saat Gadai Barang, OJK Bagikan 5 Tahapan Penting dan Tips Keuangan yang Wajib Diketahui
Terkini
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB
Cegah Kerugian Saat Gadai Barang, OJK Bagikan 5 Tahapan Penting dan Tips Keuangan yang Wajib Diketahui
Sabtu 26-09-2026,06:13 WIB
Awas Pencurian Data Digital, Ini Alasan WiFi Gratis di Tempat Umum Sangat Rawan Diretas Hacker
Jumat 25-09-2026,20:39 WIB
Resmi Buka MTQ ke-II Unila, Rektor: Bentuk Karakter Unggul dan Imbang Spiritual
Jumat 25-09-2026,20:02 WIB
Tembus 10 Besar, Mahasiswa Teknokrat Toreh Prestasi PIN 2026
Jumat 25-09-2026,18:01 WIB