Agus BN Meminta Maaf Pada Sang Putri yang Dibohongi Berikut Warga Lamsel 

Kamis 21-03-2019,16:07 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa suap fee proyek infrastruktur Lampung Selatan (Lamsel) Agus Bhakti Nugroho menangis di persidangan setelah membacakan nota pembelaan (pledoi), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (21/3). Mantan anggota legislatif ini meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lamsel atas perbuatan yang telah ia lakukan ini. \"Ini adalah resiko pribadi saya sebagai manusia. Di mana sebagai manusia juga harus berhati-hati terhadap loyalitas, dan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) ini merupakam takdir yang diberi oleh Allah SWT,\" ujarnya. Dan ia pun juga menyampaikan minta maaf kepada keluarga Zainudin Hasan. Memohon dari dalam hati yang paling dalam. \"Dan saya sampaikan terimakasih karena kanda Zainudin Hasan telah menjadikan saya yang awalnya orang biasa menjadi staf ahli dan anggota DPRD, walaupun berakhir dalam musibah ini, tapi akan menjadi kenangan terindah,\" katanya. Selain itu, Agus BN juga menyampaikan permohonan maaf kepada adik dan keluarga, khususnya istri dan anak-anaknya. \"Sekaligus untuk almarhum ayah atas kesedihan dan dengan segala kerendahan hati yakinlah, kita masih ada majelis hakim dan tuhan yang mencari fakta dalam bukti persidangan,\" terangnya. Agus BN pun mengakui telah berbohong kepada dua orang putrinya yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), bahwa ia tengah bekerja di Jakarta, sehingga tidak bisa pulang beberapa waktu. \"Nak maafkan ayah yang telah berbohong bahwa bilang ada pekerjaan di Jakarta,\" jelasnya. Agus BN pun menyampaikan terimaksih kepada pimpinan KPK yang telah mengabulkan permohonan Justice Collaborator. Begitu juga rasa terimakasih disampaikan kepada JPU dan Majelis Hakim yang memandang perkara ini dengan adil. \"Dan kepada Majelis Hakim saya meminta keringan atas perbuatan saya dan saya memohon ampunan kepada Allah SWT,\" tandasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait