Kamis Disidang, Ketua KPU Lampung Nyatakan Siap \"Tempur\"

Senin 01-07-2019,21:23 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengagendakan sidang pemeriksaan ke-1 terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, KPU Lampung Timur (Lamtim), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Kamis (4/6) mendatang. Hal tersebut tertuang dalam laman dkpp.go.id jadwal sidang nomor 118-PKE-DKPP/VI/2019 dengan pengadu Hendri Yulianto (DPC Partai Gerindra Lampung Timur) memberikan kuasa kepada Yuriansyah (Advokat). Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, persoalan gugatan adalah pengadu mempersoalkan perintah KPU Lampung kepada KPU Lamtim untuk mengoreksi pleno di Kecamatan Batanghari Nuban beberapa waktu lalu. Dalam hal ini dirinya bag menyatakan diri siap \'tempur\'. “Iya benar, nanti sidangnya di Mapolda Lampung Kamis nanti. Jika tidak ada perubahan, Majelis Sidang DKPP dipimpin oleh Dr. Alfitra Salam,” ujarnya, Senin (1/7). Nanang mengaku akan memberikan klarifikasi dengan sebenar-benarnya. Kendati demikian, dia enggan membeber apa yang akan diungkapkan dan diklarifikasi dalam sidang nantinya. “Kalau soal itu kami belum saatnya menjelaskan. Nanti silahkan saja hadir saat persidangan terbuka. Jawaban akan disampaikan dalam sidang,” kata dia. (abd/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait