Kamus Bahasa Lampung Direvisi

Selasa 21-05-2019,11:35 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Bahasa Lampung mengalami penurunan jumlah penutur dari tahun ke tahun. Salah satu penyebabnya karena generasi muda enggan berbahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari.

“Karena itulah bahasa Lampung perlu mendapatkan pelindungan,” kata Kepala Kantor Bahasa Lampung, Yanti Riswara dalam lokakarya penyusunan data kosakata di hotel Marcopolo Bandarlampung, Selasa (21/5).

Menurutnya, sejak 2016 hingga saat ini Kantor Bahasa Lampung tengah melakukan penyempurnaan Kamus Bahasa Lampung. Kamus yang diterbitkan tahun 2009 semula memuat 4.827 lema. Saat ini, data kosakata yang ada berjumlah 8.000 lema.

\"Beberapa penyempurnaan kami lakukan seperti otografi dalam bahasa latin, sistem pemaknaan, sistem alfabetis, penambahan kelas kata, dan pembuatan contoh kalimat,” ujar Yanti.

Yanti berharap Kamus revisi nantinya berstandar nasional, bahkan internasional. Selain itu, tentunya kamus revisi ini juga dapat diterima masyarakat dan digunakan dalam pembelajaran. “Kami juga akan membuat kamus eka bahasa Lampung dan kamus dwi bahasa Lampung,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Pusat Pelindungan Bahasa, Prof. Dr. Gufron Ali menyatakan bahwa saat ini bahasa daerah yang sudah terekam oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan berjumlah 668. Dari jumlah tersebut 50 persen berasal dari bagian timur Indonesia.

Lebih lanjut, Gufron mengungkapkan bahasa daerah merupakan salah satu sumber pemerkaya bahasa Indonesia. \"Setiap tahun KBBI juga terus disempurnakan dengan salah satu sumber bahasa daerah,\" pungkasnya.

Lokakarya Penyusunan Data Kosakata diikuti perwakilan MPAL Provinsi Lampung dan Bandarlampung, MGMP Bahasa Lampung, dan Mahasiswa Pascasarjana Prodi Pendidikan Bahasa Daerah Unila, dan Ikadubas Provinsi Lampung. (gie/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait