radarlampung.co.id. - Samino (42), warga Kampung Tanjungkrajan, Kecamatan Seputihbanyak, Gayuh (22) dan Dedi (29), keduanya warga Kampung Ruktiharjo, Kecamatan Seputihraman, harus berurusan dengan polisi. Ketiganya ditangkap Polsek Seputihbanyak karena telah mencuri HP Bayu Aji Pamungkas (22), warga Kampung Tanjungkrajan, Senin (29/8/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menuturkan polisi menerima laporan korban pada 24 November 2018. \"Kita terima laporan korban pada 24 November 2018. Dalam laporan, korban tidak hati-hati meletakkan HP OPPO tipe F3 Selfie Expert di atas meja teras samping rumah sehingga hilang dicuri. Kita pun langsung melakukan penyelidikan,\" ujarnya, senin (4/2) Hasil penyelidikan, kata Eko, HP korban sudah berada di tangan tersangka Gayuh. \"Pada Sabtu (2/2) sekitar pukul 15.00 WIB, ternyata HP korban ada di tangan G. Kita langsung menangkap G. Dari keterangan G, HP dibeli seharga Rp500 ribu dari tersangka D. Kita pun langsung menangkap D. Keterangan D bahwa yang mengambil HP tersangka S. Kita pun juga menangkap tersangka S,\" ungkapnya. Ketiga tersangka, kata Eko, dijerat dengan pasal yang berbeda. \"Samino dan Dedi dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan Gayuh dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)
Akibat Curi HP, Terancam 7 Tahun Bui
Senin 04-02-2019,20:08 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,06:28 WIB
Kymco CV-X45 Terdaftar, Skuter Adventure 450 cc dengan Fitur Ride-by-Wire
Rabu 24-06-2026,07:23 WIB
Cek Promo Indomaret Hari Ini, Diskon Spesial Member Berakhir 24 Juni 2026
Rabu 24-06-2026,08:18 WIB
Simak Harga dan Simulasi Kredit BYD M6 DM Terbaru Juni 2026
Rabu 24-06-2026,16:47 WIB
Puluhan Kepsek di Bandar Lampung Masih Rangkap Jabatan
Terkini
Rabu 24-06-2026,20:04 WIB
Gajah Indra Sang Legenda Konservasi Way Kambas Mati Usai Mendadak Ambruk Saat Mandi
Rabu 24-06-2026,19:03 WIB
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Demi Percepatan Pembangunan Lampung
Rabu 24-06-2026,18:54 WIB
Dukung Konsorsium PTN-PTS, Teknokrat Siap Ambil Peran dalam Program Strategis Kemdiktisaintek
Rabu 24-06-2026,18:07 WIB
Wagub Jihan Minta Percepatan Temuan Kasus TBC di Lampung Selatan
Rabu 24-06-2026,17:55 WIB