radarlampung.co.id. - Samino (42), warga Kampung Tanjungkrajan, Kecamatan Seputihbanyak, Gayuh (22) dan Dedi (29), keduanya warga Kampung Ruktiharjo, Kecamatan Seputihraman, harus berurusan dengan polisi. Ketiganya ditangkap Polsek Seputihbanyak karena telah mencuri HP Bayu Aji Pamungkas (22), warga Kampung Tanjungkrajan, Senin (29/8/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menuturkan polisi menerima laporan korban pada 24 November 2018. \"Kita terima laporan korban pada 24 November 2018. Dalam laporan, korban tidak hati-hati meletakkan HP OPPO tipe F3 Selfie Expert di atas meja teras samping rumah sehingga hilang dicuri. Kita pun langsung melakukan penyelidikan,\" ujarnya, senin (4/2) Hasil penyelidikan, kata Eko, HP korban sudah berada di tangan tersangka Gayuh. \"Pada Sabtu (2/2) sekitar pukul 15.00 WIB, ternyata HP korban ada di tangan G. Kita langsung menangkap G. Dari keterangan G, HP dibeli seharga Rp500 ribu dari tersangka D. Kita pun langsung menangkap D. Keterangan D bahwa yang mengambil HP tersangka S. Kita pun juga menangkap tersangka S,\" ungkapnya. Ketiga tersangka, kata Eko, dijerat dengan pasal yang berbeda. \"Samino dan Dedi dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan Gayuh dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)
Akibat Curi HP, Terancam 7 Tahun Bui
Senin 04-02-2019,20:08 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
FIFA Series 2026 Tanpa Trofi, Tapi Penuh Perebutan Poin Ranking yang Krusial?
Senin 06-04-2026,07:53 WIB
WFH Tak Selalu Nyaman, Ini Cara Cerdas Tingkatkan Produktivitas di Rumah
Terkini
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB