Aksi di Disdikbud, FPPKL Minta Pungutan di Taman Budaya Dihapuskan

Rabu 01-12-2021,19:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seniman yang tergabung dalam Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) melakukan aksi damai, Rabu (1/12). Mereka meminta transparansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta penghapusan dugaan pungutan liar di Taman Budaya Lampung.

Dalam aksi di depan kantor Disdikbud Lampung, massa meminta pemprov melaksanakan UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Di mana, mereka melihat ada ketidakjelasan pengelolaan program dan anggaran di ranah budaya (kebudayaan) serta menilai Disdikbud dan Taman Budaya Lampung (TBL) tidak mengindahkan aturan tersebut. Kemudian pembiaran terkait dugaan pungli sewa teater tertutup.

\"Kita membantu teman-teman seniman di Lampung agar kesenian bisa terus lancar. Sekaligus memfasilitasi, misalnya yang menyangkut program dan hal lainnya,\" kata Koordinator FPPKL Alexander.

Selama ini, terus Alexander, pengelola Taman Budaya Lampung dinilai tidak menjalankan fungsi dan tidak menghargai pelaku seni.

Dalam aksi tersebut, FPPKL menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya penghapusan retribusi atau sewa gedung teater tertutup, gedung teater terbuka, gedung pameran dan gedung olah seni bagi seluruh pelaku seni yang hendak mengadakan kegiatan seni budaya.

Kemudian transparansi seluruh anggaran seni budaya yang ada di TBL dan Disdikbud Lampung.

TBL dan Disdikbud harus mengadakan program hibah atau fasilitas untuk lembaga, komunitas, seniman yang aktif. Program tersebut harus pertemuannya kepada masyarakat Lampung.

Selanjutnya, mendorong forum CSR untuk mengalokasikan bidang seni budaya sebagai salah satu penerima bantuan.

Sementara Kadisdikbud Lampung Sulpakar menyatakan akan mengajukan CSR untuk organisasi, setelah melakukan diskusi dengan forum tersebut.

\"Pada prinsipnya, ini dilakukan secara damai. Hanya diskusi saja, demi kemajuan seni di daerah,\" kata Sulpakar. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait