Alasan Minta Dikerik, Kakek Cabuli Bocah Tetangga

Sabtu 04-09-2021,20:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan Nuryanto, warga Kecamatan Penawaraji, Tulangbawang terungkap. Kakek 63 tahun itu diamankan anggota Polsek Gedung Aji. Nuryanto dua kali melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut dikediamannya Korbannya adalah A (11), bocah yang tinggal bertetangga dengannya. Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto mengatakan, peristiwa itu kali pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Senin, Agustus lalu. Korban lupa tanggal pastinya. Saat itu A sedang melintas di depan rumah Nuryanto. Lalu ia memanggil bocah tersebut. \"Begitu korban masuk, tersangka mengunci pintu,\" kata Arbiyanto, Sabtu (4/9). Dari sini, Nuryanto membawa A ke kamar dan mencabulinya. Sebelumnya, anak di bawah umur itu diancam akan dipukul bila menolak. Setelah kejadian, A lari kerumahnya. Peristiwa itu berulang sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat. Saat itu A sedang bermain di depan rumah Nuryanto. Lantas Nuryanto memanggilnya dengan alasan minta dikerik karena masuk angin. \"Saat kerokan sudah hampir selesai, tersangka kembali melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Korban juga diancam akan dipukul apabila menolak,\" ujarnya. Perbuatan Nuryanto terbongkar setelah bibi A curiga dengan sikap keponakannya. \"Korban mulai murung dan merasa ketakutan. Setelah ditanya korban mengeluh sakit,\" jelas Arbiyanto. Lantas A menceritakan peristiwa yang dialaminya. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Gedung Aji. Polisi bergerak, Nuryanto ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (3/9). (nal/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait