Alhamdulillah, Sertifikasi Triwulan 2 dan 3 Tahun 2018 di Tanggamus Cair

Selasa 24-09-2019,14:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Akhirnya. Ratusan guru PNS eks honorer katagori 2 (K2) di Tanggamus menerima tunjangan sertifikasi triwulan dua dan tiga tahun 2018. Sebelumnya, tunjangan tersebut tertunda pembayarannya. Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, pemkab tidak ada niat menghalangi hak para guru. Namun perubahan Permendikbud yang mengatur petunjuk teknis (juknis) pencairan menyebabkan pembayaran harus dikonsultasikan terlebih dahulu. Ini juga berdasar pertimbangan sejumlah intansi, termasuk kejaksaan negeri. ”Alhamdulillah, setelah kami konsultasikan dengan sejumlah lembaga terkait, akhirnya tunjangan sertifikasi triwulan dua dan tiga guru PNS bisa dicairkan,” kata Dewi. Ditambahkan Wakil Bupati AM Syafi\'i, pencairan dilakukan setelah ada keputusan bersama dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian adanya surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang instruksi mencairkan tunjangan sertifikasi setelah satu tahun tertunda. ”Hasil keputusan, tunjangan bisa dicairkan. Sekarang sudah mulai diproses oleh dinas terkait,” kata Syafi\'i. Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus Aswien Dasmie mengungkapkan, ada 198 hguru PNS eks honorer K2 dengan jumlah anggaran mencapai Rp3 miliar. (iqb/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait