radarlampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberikan kode tidak akan melakukan pemotongan gaji terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai honorer dalam penanganan Covid-19. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kota Metro A Nasir AT, Jumat (10/4).
Menurut dia, meskipun sekolah maupun intansi yang ada di Bumi Sai Wawai menerapkan sistem berkerja dan belajar di rumah, namun hak pegawai berupa gaji tetap diberikan secara penuh. \"Seperti nasib guru honorer di tengah Pandemi Covid-19 yang mana para siswanya harus belajar di rumah, itu menjadi pemikiran kami. Paling tidak mereka tidak terdampak,\" ucapnya.
Dinas Pendidikan setempat tengah membahas masalah tersebut dan mengevaluasi mengenai pembayaran guru honorer. \"Kita upayakan jangan sampai menyengsarakan orang lah. Kebijakan itu nggak menyusahkan orang. Gaji honor untuk SK wali kota sebesar Rp1,2 juta itu tetap kita beri full pada Maret kemarin,\" ungkapnya.
Begitu pula dengan ASN, tidak ada pemotongan gaji selama penanganan Covid-19. \"Nggak lah, paling kalau mau nyumbang dari tunjangan mereka, kalau gaji kan untuk kehidupan mereka,\" ucapnya.
Dirinya memastikan tidak ada pemotongan gaji untuk ASN maupun honorer SK Wali Kota selama Pandemi Covid-19 ini. \"Insya Allah nggak ada pemotongan. Kita upayakan semaksimal mungkin,\" ujarnya. (pip/dna)