Alot, Pengesahan AKD DPRD Tanggamus Ditunda Pekan Depan

Jumat 08-11-2019,13:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Tanggamus direncanakan pekan depan. Seharusnya, penetapan dilakukan usai rapat paripurna tata tertib dan kode etik DPRD, Selasa (5/11). Namun pembahasan berlangsung alot. Khususnya mengenai pimpinan AKD. Karena itu, penetapan ditunda. Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, tata tertib dan kode etik sudah disahkan. Tahapan selanjutnya mengesahkan beberapa komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). ”Pembentukan AKD berlangsung alot, khususnya soal penunjukan pimpinan. Sampai empat jam pembahasan, belum terbentuk seluruhnya. Akhirnya diputuskan pembahasan dan pengesahan pekan depan,” kata Heri. AKD yang belum selesai dibahas tinggal pembentukan Badan Kehormatan (BK). Sedang pembentukan komisi I sampai IV, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Perda sudah disepakati. Heri menuturkan, sesuai PP Nomor 12/2018 maupun tatib yang baru disahkan, penentuan ketua AKD bisa dilakukan masing-masing anggota dewan yang ada pada tiap-tiap komisi atau yang ada didalamnya. \"Namun saat itu ada masukan, sebaiknya penentuan pimpinan AKD melalui musyawarah dan mufakat. Maka kami buka ruang untuk musyawarah antar fraksi,\" ujarnya. Ia berharap penunjukan pimpinan-pimpinan AKD sesuai mufakat bersama antar fraksi. \"Jadi, sementara ini pimpinan alat-alat kelengkapan dewan belum ada. Kalau untuk komposisi anggota-anggotanya sudah,\" tandasnya. Lebih lanjut Heri mengungkapkan, pilihan penunjukan pimpinan secara musyawarah berimbas timbulnya lintas fraksi. Jika musyawarah tidak membuahkan hasil, maka keputusannya voting (pemungutan suara). \"Jalan terakhir, voting. Tapi kalau bisa, kami bermusyawarah. Voting alternatif terakhir,\" tegasnya. (ehl/ral/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait