Amankan 4 Pelaku Curanmor dan Penadah

Jumat 28-05-2021,17:35 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung mengamankan empat orang sindikat pelaku pencurian bermotor berikut satu orang penadah motor curian yang kerap beraksi di Bandarlampung.

Para pelaku antara lain Ongki Aprizal (22), Nikolas (22), Muhammad Hafidz (22), dan Ebim Dwi Nata (19) yang merupakan warga Lampung Timur. Serta seorang penadah atas nama Darminto, warga Natar, Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ke-empat pelaku curanmor yang berhasil diamankan telah beraksi di 50 tkp dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Pelaku curanmor ini sempat terekam cctv saat beraksi. Berdasar rekaman tersebut petugas berhasil mengenali ciri-ciri dan wajah para pelaku,” katanya dalam Ekspos di Polresta Bandarlampung, Jumat (28/5).

Dia juga mengatakan, saat beraksi para pelaku tersebut juga mempersenjatai diri dengan senjata api. Bahkan pelaku juga tidak segan-segan melukai korban jika merasa terdesak.

“Dalam cctv yang didapat petugas juga memperlihatkan para pelaku tidak segan-segan mengacungkan senjata api saat tertangkap basah dalam melakukan aksinya,” tambah dia.

Lebih jauh dia mengatakan, dari sekian banyak tkp kejahatan yang dilakukan pelaku, ada sebanyak enam laporan yang masuk ke Polresta Bandarlampung. “Sementara sisanya, masih kita mintakan datanya ke Polsek-polsek,” sambung dia.

Dalam penangkapan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua unit motor milik korban, motor milik pelaku yang kerap digunakan untuk beraksi seeta uang hasil kejahatan.

Dia juga menjelaskan, sebelum beraksi para pelaku juga kerap mendapatkan uang operasional dari penadah sepeda motor curian. Uang yang diberikan berkisar antara Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta.

“Penadah yang berhasil kita amankan kali ini merupakan penadah kedua. Jadi penadah tersebut biasanya memberikan uang operasional kepada pelaku, supaya mereka menjual kendaraan kepada penadah tersebut,” jelasnya.

Untuk saat ini, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Diantaranya empat orang komplotan pelaku curanmor dan empat orang sindikat penadah sepeda motor curian.

Reski juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli barang curian. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat, bahwa membeli barang curian termasuk dalam tindak kriminal,” tandas dia.

Di samping itu, Reski juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap tindakan tegas yang dilakukan petugas kepolisian terhadap pelaku kejahatan C3.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas petugas. Tentunya ini tidak lain dan tidak bukan untuk menciptakan rasa aman di Bandarlampung,” pungkasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait