Amankan Sabu 1 Kg, BNNP Dikabarkan Turut Gelandang Oknum Kades

Senin 10-08-2020,14:57 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kerja keras tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali membuah hasil. Kali ini petugas mengamankan narkoba jenis sabu. Dengan berat 1 kilogram. Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, dari pengamanan itu, petugas BNNP Lampung dikabarkan mengamankan salah satu oknum kepala desa (kades). Operasi penangkapan ini dipusatkan di Dusun Sukajawa, Kec. Bumiratu Nuban, Kab. Lampung Tengah (Lamteng). Minggu (9/8) sore kemarin. Hanya saja, dikonfirmasi mengenai penangkapan ini, Kepala BNNP Lampung Brigjen I Wayan Sukaniwaya belum bisa memberikan penjelasan detail. \"Saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,\" singkatnya. Pengedaran sabu di Lampung masih merajalela. Belum lama ini, 16,5 kilogram sabu –dibungkus aluminium foil, dimasukkan ke karung pupuk, berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. Tak hanya sabu. Ada juga pil ekstasi: 8966 butir. Diketahui barang haram itu dimiliki oleh tiga tersangka, yakni Sukirman (22), Eko Priyanto alias Kodok (39), dan Renggo (55). Ketiganya merupakan warga Dusun Jatiharjo, Tegineneng, Lampung. Menurut Kepala BNNP Lampung Brigjen I Wayan Sukawinaya, pengungkapan belasan kilogram sabu itu berdasarkan informasi dari masyarakat. “Kami dapat info ada satu warga yang menyimpan sabu,” kata jenderal bintang satu ini, Senin (27/7). “Dari info itu kami melakukan pengintaian selama dua pekan. Barulah kami meringkus ketiga tersangka,” jelasnya. Setelah penangkapan, pihaknya langsung melakukan interogasi terhadap Sukirman. Dari keterangan pelaku, sabu disimpan di sebuah ladang –tak jauh dari kediamannya. “Kami temukan 11 bungkus sabu dikubur di bawah tower sutet. Juga tiga bungkus pil ekstasi. Total ada 14 bungkus,” ucapnya. Dalam proses pencarian barang bukti itu, Sukirman dan Renggo mencoba melawan –ingin melepaskan diri. “Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Dengan melobangi kaki keduanya,” jelasnya. Setelah itu, pihaknya kembali lagi melakukan pengeledahan. Kali ini di rumah Eko Priyanto alias Kodok. Di situ, BNNP Lampung kembali menemukan lima bungkusan besar berisi sabu. “Satu bungkus sabu itu ia simpan di balik pintu dapur,” katanya. Sisanya: 4 bungkus dikubur di kawasan makam di belakang rumah Eko. “Karena kebetulan di rumah tersangka ini ada satu makam. Jadi ia simpan di sana,” bebernya. Dari penyelidikan pihak BNNP Lampung, asal narkoba dari Aceh. Yang nantinya akan diedarkan di Lampung. “Sebenarnya barang (narkoba) itu bukan milik ketiga tersangka. Tetapi milik Dodo (DPO). Dodo merupakan korban modus dari Eko,” jelasnya. “Eko ini berbohong dengan Dodo. Dengan bilang barang itu sudah dibuang. Padahal diambil olehnya dan ditimbun di kuburan,” kata dia. Tak hanya itu, ketiga tersangka ini merupakan jaringan baru –baru diungkap oleh BNNP Lampung. “Barang belum sempat diedarkan atau dijual,” pungkasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait