RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sampai saat ini masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adiwantra mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai penghapusan pegawai honorer. Namun pihaknya masih menunggu instruksi resminya. \"Kita masih menunggu saja dari pusat terkait amanat dari Permenpan RB. Bagaimana teknisnya, memang untuk tenaga kontrak itu tidak lagi diperpanjang lagi pada tahun 2023,\" ujarnya, Selasa (15/3). Dikatakannya, jika penghapusan tersebut dilakukan, akan ada skema penerimaan pegawai dengan mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan itu sesuai dengan amanat dalam Permenpan RB. Terutama tenaga yang memenuhi persyaratan dan tersedianya formasi. \"Sepanjang formasinya ada untuk ikut seleksi P3K, sampai saat ini pun belum ada kejelasan apakah peraturan tersebut jadi dilaksanakan atau masih ditunda lagi. Karena adanya keterbatasan anggaran untuk pembiayaan P3K kedepannya. Jadi ya kita tunggu saja kebijakan dari pusat seperti apa,\" tandasnya. Welly meminta tenaga honorer yang saat ini masih bekerja, untuk tetap tenang dan mengerjakan tugasnya dengan baik. \"Bagi kawan-kawan tenaga kontrak tetap tenang dan bekerja seperti biasa dengan baik. Karena apapun kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah pusat nantinya harus kita ikuti,\" pungkasnya. (rur/sur)
Sikapi Penghapusan Pegawai Honorer, BKPSDM Metro Tunggu Instruksi Pusat
Selasa 15-03-2022,19:34 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:37 WIB
Mahasiswa Universitas Lampung Tembus Forum Internasional, Angkat Isu Pencemaran Logam Berat
Minggu 19-04-2026,10:50 WIB
Era Mobil Listrik Bebas Pajak Berakhir, Aturan Baru Kemendagri Ubah Hitungan PKB dan BBNKB
Minggu 19-04-2026,13:23 WIB
Galaxy S26 Laris Manis, Smartphone Samsung Tambah Produksi dengan Model Ultra Jadi Primadona
Minggu 19-04-2026,15:45 WIB
Hobi Rajut Berbuah Cuan, Wanita ini Kembangkan 'Koka Crochet' dari Keterbatasan Pandemi
Minggu 19-04-2026,13:28 WIB
Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkap
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Pasca Harga BBM Nonsubsidi Naik, Hiswana Migas Sebut Biosolar di Lampung Tetap Aman dan Stabil
Minggu 19-04-2026,17:06 WIB
Pemprov Lampung Perluas Pelatihan Vokasi 2026 ke 33 Desa
Minggu 19-04-2026,15:45 WIB
Hobi Rajut Berbuah Cuan, Wanita ini Kembangkan 'Koka Crochet' dari Keterbatasan Pandemi
Minggu 19-04-2026,15:37 WIB
Mahasiswa Universitas Lampung Tembus Forum Internasional, Angkat Isu Pencemaran Logam Berat
Minggu 19-04-2026,13:28 WIB