Kasus Dugaan Persekusi Misa Natal, FKUB dan Tokoh Lintas Agama Tuba Berharap Kebijaksanaan Kapolda Lampung

Jumat 28-01-2022,19:09 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama tokoh-tokoh lintas agama di Kabupaten Tulangbawang berencana untuk melakukan silaturahmi ke markas Polda Lampung. Hal tersebut dilakukan untuk meminta secara langsung kebijaksanaan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno terkait kasus dugaan persekusi di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Banjaragung yang terjadi pada 25 Desember 2021 lalu. Ketua FKUB Tulangbawang Aminudin mengatakan, sebelum melakukan silaturahmi ke Mapolda Lampung, pihaknya bersama tokoh lintas agama di Tulangbawang telah menggelar pertemuan terlebih dahulu di Mapolsek Banjaragung. Dari pertemuan tersebut didapatkan beberapa poin penting. Diantaranya yakni berkaitan dengan permasalahan di Gereja Pentakosta Indonesia Banjaragung, FKUB dan tokoh lintas agama di Tulangbawang berharap kepada Polda Lampung agar permasalahan dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. \"Karena kami melihat adanya keresahan-keresahan masyarakat yang khawatir, jika proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Lampung justru dapat menjadi pemicu adanya konflik sosial baru di tengah-tengah masyarakat,\" ungkapnya, Jumat (28/1). Selain itu, FKUB dan para tokoh lintas agama Tulangbawang juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga hubungan baik. Hal tersebut agar situasi Kamtibmas di Tulangbawang dapat selalu aman dan kondusif. FKUB dan tokoh lintas agama juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha memecah belah kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Tulangbawang. Dalam pertemuan juga dilakukan penandatanganan lampiran atas permohonan penangguhan yang di ajukan keluarga para tersangka dugaan tindak pidana persekusi. Sementara itu, Wakil Ketua FKUB Tulangbawang Wayan Putu Umbare menjelaskan, inti dari pertemuan FKUB dan tokoh lintas agama diantaranya berharap kepada Kapolda Lampung untuk dapat mengabulkan penangguhan penahanan para tersangka. \"Surat permohonan sudah kita kirim ke bapak Kapolda melalui bapak Kapolres. Dasar pertimbangan kita agar tidak ada gejolak lagi di Tulangbawang,\" terangnya. Wayan mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan silaturahmi begitu mendapatkan lampu hijau dari Polda Lampung. \"Kami berharap bapak Kapolda Lampung bersedia dan berkenan menerima kami dari FKUB dan tokoh lintas agama dari Tulangbawang,\" ucapnya. Atas terjadinya peristiwa tersebut, Wayan yang juga Ketua Parisada Hindu Dharma berharap situasi kamtibmas di Tulangbawang dapat selalu terjaga dengan baik. \"Anggaplah ini sebagai sebuah pembelajaran. Menjaga kerukunan itu sulit, mahal harganya. Kami dari FKUB dan perspektif tokoh lintas agama tentu selalu menginginkan damai dan guyub,\" jelasnya. Ia mengakui, jika dilihat dari sudut pandang lain terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum. Namun, pihaknya memohon kepada Kapolda Lampung agar mempertimbangkan manfaat yang lebih besar lagi kedepannya. Beberapa tokoh lintas agama yang mengikuti pertemuan yakni Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren KH Maskur Alfaruq, Ketua Badan Kerja Sama Antar Gereja Pendeta Paulus Kanawiru S, Ketua Parisada Hindu Dharma Wayan Putu Umbara, Dewan Paroki Bony Pangestu, Ketua Majelis Buddhayana Indonesia Alwi Susanto, Ketua Majelis Konghucu Indonesia Letsman serta Ketua FKUB Tulangbawang Aminudin. Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan sembilan orang tersangka dugaan persekusi ibadah Natal di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Banjaragung, Tulangbawang. Mereka adalah IM, AM, SM, FM, EH, TD, AS, EP, JS. Semuanya merupakan warga Kabupaten Tulangbawang. (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait