radarlampung.co.id-Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bandarlampung melakukan pembahasan pertama kasus empat orang yang menggunakan hak pilih dengan formulir A5 (pindah memilih) milik orang lain di TPS 25 Perumnas Way Halim Bandarlampung, Senin (22/4). Atas kasus ini, Bawaslu Bandarlampung telah merekomendasikan KPU Bandarlampung melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Selain itu juga kasus pidana dengan dugaan mengaku dirinya sebagai orang lain, atau memberikan suaranya lebih dari 1 kali tetap diproses. Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah yang juga masuk dalam 3 unsur Gakkumdu bersama kepolisian dan kejaksaan mengatakan pembahasan pertama telah dilakukan Senin (22/4). \"Tadi kami telah melaksanakan penbahasan pertama berkaitan tentang 4 orang yang menggunakan A5 orang lain. Hasilnya, kami akan mengundang klarifikasi beberapa orang saksi yang kemungkinan mengetahui proses terjadinya pencoblosan tersebut,\" sebut Candra saat ditemui di Kantor Kecamatan Telukbetung Timur saat supervisi pengawasan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan. Dalam waktu dekat, Sentra Gakkumdu akan memanggil mulai KPU Bandarlampung, pengawas kecamatan, kelurahan dan pengawas TPS. \"Setelah itu KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) an saksi-saksi parpol, kemudian baru yang terlapor,\" tambahnya. Apalagi, kasus ini telah diregistrasi dan akan memanggil saksi serta memproses permasalannya selama 14 hari kedepan. Candra mengatakan pihaknya dalam kasus ini menduga empat terlapor melanggar Undang-undang 7/2017 tentang Pemilu pasal 533 pada kasus menggunakan identitas orang lain untuk memilih. Di mana hukuman jika terbukti berupa kurungan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan, dan di denda paling Banyak Rp18 juta. (rma/wdi)
Kasus Mencoblos Pakai A5 Orang Lain Berlanjut
Senin 22-04-2019,21:04 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,07:41 WIB
Cek Promo Diskon Indomaret Hari Ini, Ada Potongan Harga Men's Fair Indomaret
Rabu 04-11-2026,14:36 WIB
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Terbaik 2026, Fitur Lengkap Mulai Dari Harga Rp3 Jutaan!
Rabu 04-11-2026,10:34 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Simak Rincian Lengkapnya per 4 November 2026
Rabu 04-11-2026,17:19 WIB
Tips Mengatasi Surat Tagihan Dari Pinjol, Simak Himbauan OJK
Rabu 04-11-2026,14:36 WIB
Bangkit dari Kubur, Manchester United Sukses Bungkam Kritik Lewat Kemenangan Dramatis 3-2 Atas AS Roma
Terkini
Rabu 04-11-2026,21:14 WIB
Spektakuler Enam Hari, Lamsel Fest 2026 Bakal Pecahkan Rekor Muri
Rabu 04-11-2026,17:19 WIB
Tips Mengatasi Surat Tagihan Dari Pinjol, Simak Himbauan OJK
Rabu 04-11-2026,17:18 WIB
Bawa Baterai Jumbo 8000 mAh dan Kamera ARRI, Honor Magic 9 Pro Max Jadi Sorotan Utama Pecinta Gadget
Rabu 04-11-2026,17:00 WIB
Serap 50 Tenaga Kerja Dengan Pengiriman 85 Ton Ikan, KNMP Lampung Timur Jadi Percontohan Nasional
Rabu 04-11-2026,14:36 WIB