Kasus Narkoba, Tiga Orang Ditangkap, Polisi Amankan Mobil hingga Senpi

Minggu 05-09-2021,13:35 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji mengamankan tiga tersangka bandar narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan,Sabtu (04/09) pukul 03.00 Wib. Ketiga tersangka ditangkap di jalan poros Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang Mesuji. Ketiga tersangka yakni Gio Aditya (32) warga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Tri Kurniawan (32) Warga Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat, Ulandari alias Citra (22) warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan Richard mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan penangkapan bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan roda empat yang dicurigai membawa narkoba. Lalu anggota langsung menuju lokasi dan menemukan kendaraan tersebut di Jalan poros Desa Simpang Pematang. Petugas langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku satu plastik klip besar. Di dalamnya terdapat empat plastik klip sedang berisi diduga  narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 30,23 gram dan 56 plastik klip kecil kosong. Selain itu, satu kotak rokok berisi satu plastik klip kecil diduga sabu seberat bruto 0,39 gram, korek api gas, dan kotak rokok berisi sebuah kaca pirek yang terdapat residu. Selanjutnya, barang bukti sepucuk pistol rakitan jenis revolver warna putih silver bergagang terbuat dari kayu berwarna cokelat berikut tiga butir amunisi aktif. Lainnya, sebilah belati, sebuah timbangan digital berbentuk kunci remot mobil warna hitam, dua handphone, dan satu mobil Daihatsu Luxio BE 1443 BX berikut kunci kontak. \"Saat ini tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut Jelasnya. (muk/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait