radarlampung.co.id – Kebakaran menghanguskan kediaman Sri Amilan di Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus, Rabu (16/10). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang menyebabkan korban mengalami kerugian ditaksir puluhan juta itu. Kepala Bidang Linmas Satpol PP Tanggamus Jhon Awaludin mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 06.50 WIB. Api diduga berasal dari tempat penyimpanan bahan bakar bensin. \"Korban memang memiliki usaha warung dan kios bensin. Api muncul dari tempat penyimpanan bensin, kemudian menyambar bagian rumah dari papan,\" kata Jhon mewakili Kepala Satpol PP Tanggamus M. Suratman saat dihubungi melalui ponselnya. Jhon melanjutkan, api awalnya diketahui oleh Yuyun, adik dari Sri Amilan. ”Kami mendapatkan informasi kebakaran sekitar pukul 07.05 WIB. Satu armada damkar dari Posko Talangpadang diturunkan. Dibantu warga dan aparat kepolisian, kita berupay amemadamkan api. Kebakaran berhasil diatasi sekitar satu jam kemudian,” sebut dia. (ral/ehl/ais)
Kategori :