Kedapatan Bawa Pisau, Satu Pemuda Diamankan Polsek Pekalongan Lamtim

Minggu 28-06-2020,17:48 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Polsek Pekalongan Lampung Timur mengamankan Sahrun (19). Warga Batanghari Nuban ini kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Dari tangan Sahrun, polisi mengamankan sebilah pisau dan satu unit sepeda motor Honda Revo. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pekalongan AKP Budi Harto menjelaskan, penangkapan terhadap Sahrun berawal ketika personilnya sedang melakukan patroli rutin, Sabtu (27/6) pukul 23.30 WIB. Saat melintas di Jalan Raya Kecamatan Pekalongan petugas yang sedang berpatroli melihat 3 pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan. \"Setelah diberhentikan dan diilakukan penggeledahan petugas mendapati barang bukti berupa sebilah pisau dari tersangka.Atas perbuatanny tersangka dijerar dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek,\"jelas AKP Budi Harto. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait