SMPN 7 Bandarlampung Tegaskan Siswa Tak Boleh Bawa HP

Senin 15-10-2018,18:21 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Menghidari efek negatif terhadap kecanggihan teknologi dalam smartphone, Kepala Sekolah SMPN 7 Bandarlampung, Nurmaini, S.Pd melarang siswa membawa handphone kesekolah. Hal itu dilakukan guna pendisiplinan, peningkatan mutu belajar dan menghindari anak dari konten negatif seperti video pornografi dan challange yang tidak bermutu dalam smartphone yang bisa bebas dibuka siapa saja dan kapan saja. \"Kami sudah cukup lama melarang anak membawa handphone ke sekolah dan peraturan itu sudah tercantum dalam surat pernyataan yang sudah ditanda tangani di atas materai oleh siswa dan orang tua siswa,\" kata Nurmaini saat dihubungi Radar Lampung. Apabila ada siswa yang ketahuan membawa smartphone ke sekolah, sanksinya smartphone tersebut akan disita oleh Bagian Kesiswaan dan tidak mudah untuk mengambilnya. \"Tapi selama ini tidak ada yang berani membawa smartphone, meskipun ada satu atau dua anak yang membawa dengan sanksi yang dibebankan itu cukup membuatnya jera. Disamping itu, kami juga rutin melakukan razia, bahkan kami memiliki tim intel dari anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS),\" terangnya. (dev/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait