Soal Gaji 13 PNS, Ini Penjelasan Pejabat Pemkab Lamtim

Rabu 27-05-2020,11:25 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id- Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kabupaten tampaknya harus bersabar menunggu kepastian pembayaran gaji ke 13. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur Mansyur Syah menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya gaji ke 13 dibayarkan menjelang tahun ajaran baru. \"Tahun lalu gaji ke 13 dibayarkan pada awal Juli,\"jelasnya, Selasa (26/5). Dilanjutkan, dana untuk pembayaran gaji ke 13 bagi ASN Lamtim telah dianggarkan melalui APBD 2020 sebesar Rp40 miliar. Namun, hingga saat ini belum petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait jadwal pembayaran gaji ke 13 tahun 2020. Itu menyusul, masih adanya pandemi corona virus disease (Covid-19). \"Kami masih menunggu petunjuk tekhnis dan petunjuk pelaksanaan pembayaran gaji ke 13 dari Kementrian Keuangan,\"jelas Mansyur Syah didampingi Kabid Anggaran BPKAD Lamtim Deni Guntari. Lebih lanjut Mansyur Syah menyatakan, selain jadwal, petunjuk pelaksanaa  dan petunjuk tekhnis itu juga mengatur tentang besarab  gaji ke 13 untuk masing-masing ASN berdasarkan golongan dan kepangkatan. \"Tahun lalu, besaran gaji ke 13 lebih besar dari gaji ke 14 karena termasuk tunjangan. Sementara untuk tahun ini, belum ada masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,\"imbuh Mansyur. (adv/diskominfolamtim)

Tags :
Kategori :

Terkait